Labusel – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Perumahan F34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam insiden tersebut, satu orang
tewas, dua luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Kejadian bermula dari pengaruh minuman keras jenis tuak yang dikonsumsi oleh para korban dan
pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labusel, berhasil meringkus seorang tersangka bernama Fatmati Gulo (40), warga setempat.
"Perkelahian diawali perselisihan antara tersangka dengan saksi bernama Yukmanhati Telambanua," ungkap Kapolsek Kampung Rakyat AKP Iman Azahari Ginting, Senin (9/6/2025), mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham.
Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu November Gulo, Faliza Gulo, dan Martinus Lase.
Identitas Korban
Korban meninggal dunia: Febry Nduru (25), warga Perumahan F34 TP PT ABM.
Korban luka berat: Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34), warga yang sama.
Korban luka ringan: November Gulo (25) dan Falalini (39).
Menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP, insiden terjadi saat para korban sedang minum tuak di belakang rumah Martinus Lase. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka yang juga habis minum tuak, dipanggil oleh seseorang dari lokasi tersebut.
"Tersangka sempat mengabaikan panggilan, namun karena terus dipanggil, ia akhirnya datang ke lokasi sambil menyelipkan pisau di pinggang," jelas Kapolsek.
Sesampainya di lokasi, tersangka melihat pertengkaran antara Febry Nduru dan Ali Usman Nduru. Ketika mencoba mencampuri, tersangka malah terlibat dalam perkelahian dan sempat dipukul hingga jatuh ke parit.
"Merasa terdesak, tersangka mengeluarkan pisau dan menyerang lima orang secara membabi buta," ujar AKP Iman Azahari.
Kelima korban segera dilarikan ke Puskesmas Teluk Panji dan kemudian dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo. Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia, sementara empat korban lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Tersangka akhirnya
ditangkap di sekitar areal PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji dan kini diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat.
Barang bukti yang disita berupa satu bilah pisau, satu baju, dan satu celana milik tersangka yang berlumuran darah.
(W05)