Rabu, 04 Februari 2026

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Administrator
Jumat, 20 Juni 2025 23:51 WIB
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Istimewa



JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

"Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025," demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

"Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana," kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

"Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih," ujarnya.

"Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan," lanjut Hendry.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Sosial Marga Ong

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Sosial Marga Ong

Soal Kasus Penganiayaan Berujung Pembacokan di THM NZ, Ratusan Kader AMPI Akan Menggelar Aksi Solidaritas

Soal Kasus Penganiayaan Berujung Pembacokan di THM NZ, Ratusan Kader AMPI Akan Menggelar Aksi Solidaritas

Ketua SPI Sumut Tegaskan Pemeriksaan Advokat di Polrestabes Medan Masih dalam Koridor Hukum

Ketua SPI Sumut Tegaskan Pemeriksaan Advokat di Polrestabes Medan Masih dalam Koridor Hukum

PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Meriahkan HPN 2026

PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Meriahkan HPN 2026

Sugiono Nahkodai PWI Sergai 2026–2029, Bupati Darma Wijaya Tekankan Pers yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan

Sugiono Nahkodai PWI Sergai 2026–2029, Bupati Darma Wijaya Tekankan Pers yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan

Komentar
Berita Terbaru