Kamis, 07 Agustus 2025

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita 30 kg Sabu & 2.000 Liquid Vape Berisi Kandungan obat Keras

Administrator
Selasa, 24 Juni 2025 16:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita 30 kg Sabu & 2.000 Liquid Vape Berisi Kandungan obat Keras
Teks foto : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)(W05)ist
TANJUNG BALAI I Halomedan.co

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar.

Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.

"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Baca Juga:
Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Irjen Dadang Hartanto Diangkat Menjadi Kapolda Maluku

Irjen Dadang Hartanto Diangkat Menjadi Kapolda Maluku

Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Achmad Kartiko

Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Achmad Kartiko

Kapolda Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB  : Apresiasi Karya Anak Bangsa Sarat Patriotisme

Kapolda Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB : Apresiasi Karya Anak Bangsa Sarat Patriotisme

Bakopam Sumut Beri Jempol ke Kapolda Sumut dalam Perang Melawan Narkoba: Serukan Peran Aktif Masyarakat

Bakopam Sumut Beri Jempol ke Kapolda Sumut dalam Perang Melawan Narkoba: Serukan Peran Aktif Masyarakat

Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025

Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025

Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf ke Korban Insiden PJR, Pengobatan Ditanggung, Kasus Diusut

Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf ke Korban Insiden PJR, Pengobatan Ditanggung, Kasus Diusut

Komentar
Berita Terbaru