MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) pasca penangkapan Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan.
Pemeriksaan itu berlangsung saat tim KPK yang berjumlah kurang lebih enam orang meng
geledah Kantor PUPR Sumt di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7).Wartawan sempat sempat masuk ke bagian tengah kantor dekat musala, tempat petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan. Tampak sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai oleh petugas berompi bertuliskan 'KPK'. Mengetahui ada wartawan yang merekam aktivitas mereka, staf Dinas PUPR berbaju ASN lantas keluar dari ruangan. Kemudian diikuti oleh petugas KPK dan dia langsung menanyakan kenapa wartawan bisa masuk.
Baca juga:OTT KPK Cemari Citra Pemprov SumutPengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
Baca Juga:
"Polri untuk Masyarakat": Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah"Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini," katanya sembari berjalan menuju ruangan depan. Staf keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja. "Bang keluar dulu ya, bang," ujarnya sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor.
Penggeladahan ini ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pada Kamis pekan lalu. Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.
Amatan di kantor Dinas PUPR Sumut, beberapa personel Polrestabes Kota Medan sudah stand by berjaga di depan pintu masuk kantor untuk melakukan pengamanan. Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan peng
geledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News