JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menuai sorotan tajam dari masyarakat sipil. Salah satu pihak yang bersuara lantang adalah Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara, yang mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.OTT yang dilakukan KPK beberapa hari lalu telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, sebagai tersangka. Nama Topan Ginting sendiri disebut-sebut sebagai sosok dekat dengan Gubernur Sumut, sehingga penangkapannya memicu sejumlah pertanyaan publik terkait pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan Pemprov Sumut.Dalam pernyataan sikapnya yang diterima redaksi pada Senin (7/7), KAMAK menyatakan kekecewaan mendalam atas terjadinya praktik korupsi di tengah upaya pembangunan daerah.
KAMAK menyebut, proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar dari APBD Sumut TA 2025 menjadi salah satu titik perhatian."Kami mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara atas dugaan mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas dan integritas pejabat publik," ujar Asep Haliar, Koordinator Lapangan KAMAK.Tak hanya itu, KAMAK juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur semasa Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, yang dinilai bermasalah dari sisi pengelolaan anggaran. Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan gedung Kejari Medan senilai Rp 2,4 miliar yang ambruk, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar, pembangunan gapura, hingga pekerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
*Minta Presiden Bertindak*Selain mendesak pemeriksaan oleh KPK, KAMAK juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada Bobby Nasution atas berbagai temuan dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara di masa kepemimpinannya di Kota Medan.Koordinator Aksi KAMAK, Saipul Adam, menambahkan bahwa pihaknya berharap kasus OTT ini tidak berhenti pada pelaku teknis semata."Jangan ada yang kebal hukum. Kami percaya KPK akan bertindak profesional dan tidak tebang pilih," tegasnya.
*KPK: Masih dalam Proses* PengembanganHingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan perluasan penyidikan dalam kasus OTT di Sumut tersebut.Namun Juru Bicara KPK sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan cukup bukti.Sementara itu, pihak Gubernur Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dari KAMAK. Namun sumber internal Pemprov Sumut menyatakan bahwa seluruh proses hukum akan dihormati dan pihaknya siap bekerja sama jika dibutuhkan dalam penyelidikan.(red2)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News