MEDAN– Gelombang penempatan
pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke posisi strategis di pemerintahan provinsi, termasuk yang baru-baru ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), kembali memantik pertanyaan krusial: Apakah ini solusi efektif untuk memperkuat
daerah, atau justru cerminan dari kemandekan birokrasi dan minimnya kaderisasi mumpuni di tingkat lokal?Penunjukan sejumlah figur dari
pusat, yang kerap kali beralasan untuk "memperkuat koordinasi" atau "membawa perspektif baru", menimbulkan bisik-bisik di kalangan internal Pemprovsu. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ketiadaan figur yang memadai dari internal provinsi sudah sedemikian parah sehingga intervensi dari
pusat menjadi keniscayaan?Seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, H Syahrir Nasution menyatakan keprihatinannya. "Penempatan
pejabat dari Kemendagri bisa jadi blessing in disguise jika mereka membawa inovasi dan integritas. Namun, jika ini menjadi tren tanpa evaluasi mendalam terhadap kapasitas SDM lokal, maka kita patut curiga ini hanya solusi instan yang menutup mata pada masalah akar: lemahnya sistem kaderisasi dan pengembangan talenta di Pemprovsu sendiri," ujarnya.
Publik berharap, kehadiran
pejabat dari Kemendagri benar-benar membawa angin segar dan bukan sekadar menempati posisi tanpa terobosan berarti. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana penempatan ini mampu memberdayakan birokrasi lokal, dan bukan justru menciptakan ketergantungan yang kian memperlemah otonomi
daerah. Akuntabilitas dan transparansi dari setiap kebijakan mutasi ini menjadi kunci untuk menjawab keraguan yang kini merebak.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News