JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk baru yang dapat memperkuat penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Petunjuk itu diperoleh setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor milik tersangka M. Akhirun Piliang, Direktur Utama PT DNG, di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.Penggeledahan dilakukan pada awal pekan ini dan berlangsung selama beberapa jam. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek, alat elektronik, serta data digital yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan tersebut."Berbagai dokumen dan bukti elektronik yang kami temukan saat ini sedang dalam proses analisis. Petunjuk awal menunjukkan adanya keterkaitan dengan proses pengadaan serta pelaksanaan proyek yang tengah kami dalami," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).Menurut Budi, hasil penggeledahan tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Lembaga antikorupsi itu juga membuka peluang memanggil sejumlah saksi tambahan guna memperjelas alur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
KPK sebelumnya telah menetapkan M. Akhirun Piliang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam pengaturan tender dan pelaksanaan proyek jalan senilai miliaran rupiah yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.KPK menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan. RED
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News