KPK Periksa Saksi Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
Administrator
Kamis, 10 Juli 2025 17:49 WIB

Istimewa
Baca Juga:Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp231 juta. Diduga, uang ini hanya sisa dari pembagian dana yang sudah terjadi. Para pemberi suap disebut-sebut menjanjikan 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga total dana yang disiapkan untuk suap mencapai Rp46 miliar.Azmi Hadli, Koordinator Kamak, mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggil dan memeriksa para saksi. Ia juga berharap agar Gubernur Sumatera Utara dapat segera dipanggil dan diperiksa terkait kasus ini.