Jumat, 26 Juni 2026

Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang

Administrator
Jumat, 18 Juli 2025 19:02 WIB
Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang
Istimewa
MEDAN -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.

Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

"Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jum'at (18/7/2025).

Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

"Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)

Teks foto :

Baca Juga:
Polisi menyita sejumlah bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Lalang, Sunggal(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

Komentar
Berita Terbaru