Minggu, 22 Maret 2026

Syah Afandin Terima SK Pengurus DPD PAN Sumut 2024–2029 dari DPP PAN

Administrator
Sabtu, 19 Juli 2025 20:19 WIB
Syah Afandin Terima SK Pengurus DPD PAN Sumut 2024–2029 dari DPP PAN
Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, Syah Afandin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD PAN Sumut Periode 2024–2029 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, Syah Afandin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD PAN Sumut Periode 2024–2029 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di Rumah PAN, Jakarta. Dalam acara itu, sejumlah pengurus teras DPD PAN Sumut turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan sekaligus memberikan dukungan kepada Syah Afandin yang kembali dipercaya memimpin partai berlambang matahari putih itu di Sumut.

SK diserahkan langsung oleh perwakilan DPP PAN yang hadir secara khusus untuk memastikan konsolidasi struktur kepengurusan berjalan sesuai amanat partai menjelang Pemilu 2029.

"Alhamdulillah, ini adalah amanah besar yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami akan segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat basis di seluruh daerah," ujar Syah Afandin usai menerima SK.

Ia juga menegaskan bahwa DPD PAN Sumut akan terus mendorong kader-kader terbaiknya untuk tampil dalam kontestasi politik ke depan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan PAN Sumatera Utara.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PANIC BUYING MINYAK: SIAPA YANG MENYEBABKANNYA DAN SEBERAPA SIAP INDONESIA HADAPI BADAI GEOPOLITIK?

PANIC BUYING MINYAK: SIAPA YANG MENYEBABKANNYA DAN SEBERAPA SIAP INDONESIA HADAPI BADAI GEOPOLITIK?

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan  Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

DPRD SU Desak BPK RI Audit Investigasi Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Rp575,5 Miliar

DPRD SU Desak BPK RI Audit Investigasi Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Rp575,5 Miliar

Satgas Pangan Deli Serdang Gencar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Aman di Bulan Ramdhan

Satgas Pangan Deli Serdang Gencar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Aman di Bulan Ramdhan

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

Komentar
Berita Terbaru