Medan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa tim transisi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut. Pergeseran anggaran ini diduga menjadi akar terungkapnya kasus korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.Desakan ini disampaikan oleh Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) pada Sabtu, 26 Juli 2025. "Kita meminta KPK segera memeriksa tim transisi Bobby Nasution yang kabarnya menjadi pelaku pergeseran anggaran di APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di OTT KPK. Selain itu juga proyek Jembatan Idano Nayo di Nias yang tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025, dan lainnya," ungkap Arief.Menurut Arief, tim transisi Gubernur Sumut diduga telah mengambil alih posisi dan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu yang seharusnya bertanggung jawab atas APBD Sumut. Pergeseran anggaran yang dilakukan tim transisi ini disebut-sebut telah mengubah program kerja satu tahun anggaran, termasuk anggaran pokok pikiran (pokir) dari 100 Anggota DPRD Sumut yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.Selain tim transisi, Arief juga meminta KPK untuk memeriksa para Kepala OPD Pemprov Sumut, terutama yang telah dinonaktifkan atau mengundurkan diri oleh Bobby Nasution. "Dari pemeriksaan tim transisi dan Kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK," tegasnya.
Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai anggota tim transisi Gubernur Sumut yang terlibat dalam pergeseran anggaran adalah:Dida (Ketua Kadin yang kini menjadi Komisaris Utama Bank Sumut)Yudha (Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi)Wahyu (Dosen USU)
Baca Juga:
Khafi (Komisaris KIM)Dicky (Sekretaris Bappendabalitbang Provsu)Ricky (Anggota keluarga tertentu)"Nama-nama itu saya rasa tidak asing lagi bagi masyarakat Sumut, dan patut kita dukung mereka semua juga untuk di
periksa KPK, agar kasus korupsi tersangka Topan Ginting yang ditangkap KPK terang benderang kemana arahnya, dan siapa saja yang menerima dan menikmati aliran dananya," jelas Arief.
Alumni Lemhannas RI ini berharap penyidik KPK bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting."Tersangka Topan Ginting itu pintu masuk bagi KPK untuk menyelamatkan uang rakyat Sumatera Utara yang mau dirampok berjamaah," pungkas Arief Tampubolon.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News