Minggu, 27 Juli 2025

Galian C Ilegal di Dalu X A Tamora Deli Serdang Beroperasi Bebas, Forkopimcam Tak Berkutik

Administrator
Sabtu, 26 Juli 2025 14:29 WIB
Galian C Ilegal di Dalu X A Tamora Deli Serdang Beroperasi Bebas, Forkopimcam Tak Berkutik
Istimewa

​DELI SERDANG- Aktivitas galian C ilegal di Jalan Rambutan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan terus beroperasi tanpa hambatan selama dua tahun terakhir. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. karena sepertinya Forkopimcam Kecamatan Tanjung Morawa tak berkutik.

​Galian ilegal yang dikoordinir dan pengelola ED dan Korlapnya inisial H & J ini, menurut warga, telah berjalan lancar tanpa ada penindakan berarti dari pihak berwenang. "Galian tanah sudah lumayan lama bahkan selama ada truk yang keluar masuk yang mengangkut tanah tersebut kami sangat terganggu karena banyaknya tanah yang berserakan di jalan raya Sultan Serdang atau Batang Kuis selalu bertaburan hingga masuk pada mata hingga perih akibat debu yang beterbangan dari tanah yang berserakan dari dumptruk yang bersumber dari galian C ilegal tersebut," ungkap Rahman, seorang warga Kecamatan Tanjung Morawa.

​Debu tebal akibat tanah yang berserakan dari truk pengangkut tanah galian menjadi keluhan utama warga. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.

​Masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar pun mengimbau kepada aparat terkait, yang tergabung dalam Forkopimcam Tanjung Morawa seperti Kasi Trantib Tanjung Morawa, Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap galian tanah ilegal tersebut segera ditangkap dan ditutup, serta pelaku pelanggaran hukum diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Forkopimcam Tanjung Morawa maupun aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas galian C ilegal ini.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPAC Pendawa Tanjung Morawa Gelar Silaturahmi dan Arisan Anjangsana

DPAC Pendawa Tanjung Morawa Gelar Silaturahmi dan Arisan Anjangsana

Komentar
Berita Terbaru