MEDAN-
Tiga kawanan
maling sebuah brankas di Kompleks Perumahan Griya Asri Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.Ketiganya berhasil menggondol uang, perhiasan dan barang berharga lainnya milik seorang wanita.Adapun ketiganya, S (41), ZF (28) dan AKP (28), warga Jalan Agenda, Sei Putih Barat.Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan korban, Annisa Diani Karmila (26), warga Jalan Tinta, Sei Putih Barat, Medan Petisah.
Dalam laporannya, Annisa menyebutkan kehilangan satu unit brankas berisi uang Ringgit dan Riyal senilai Rp25 juta, perhiasan hampir Rp60 juta, serta parfum mewah dengan total kerugian mencapai sekitar Rp90 juta."Korban meninggalkan rumah pada Selasa (15/7/2025), untuk urusan pekerjaan ke luar kota. Kunci rumah biasa disembunyikannya di bawah pot bunga agar mudah diakses oleh asisten rumah tangga," kata Tambunan, Rabu (6/8/2025).Korban baru mengetahui rumahnya dibobol
maling saat kembali pada Kamis (24/7/2025). Tapi, dia heran karena kondisi rumah tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan, sementara brankas sudah raib.Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, polisi mencurigai keterlibatan orang dalam. Penyelidikan mengarah kepada Sulaiman, penjaga malam kompleks tersebut. Dia akhirnya ditangkap pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga:
Kepada polisi, Sulaiman mengaku mencuri bersama dua rekannya, Zul dan Ali Akbar, yang juga berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan."Motifnya ekonomi. Uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk membayar utang, membeli sabu, dan kebutuhan hidup," beber Tambunan.Para tersangka juga mengaku telah menjual barang hasil curian kepada seseorang yang tidak mereka kenal. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi penadah."Penadahnya masih dalam pencarian," pungkas Tambunan.(W05)
Teks foto :Ketiga tersangka
maling brankas diamankan di Mapolsek Medan Baru(W05)