Minggu, 10 Agustus 2025

Polda Sumut Hormati Gugatan Praperadilan Wartawan Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek

Administrator
Minggu, 10 Agustus 2025 16:11 WIB
Polda Sumut Hormati Gugatan Praperadilan Wartawan Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek
Istimewa
MEDAN – Polda Sumatera Utara menanggapi gugatan praperadilan (prapid) yang diajukan kuasa hukum wartawan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum tersebut.

> "Sah saja diprapidkan, itu haknya," ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Ferry menjelaskan, praperadilan biasanya diajukan untuk menguji dugaan pelanggaran prosedur dalam proses hukum, seperti penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, atau penerapan pasal.

> "Praperadilan hanya memeriksa aspek prosedural dari suatu tindakan hukum, bukan substansi perkaranya," tegasnya.

Menurutnya, yang menjadi objek praperadilan adalah tindakan yang menjadi kewenangan penyidik. Apabila ditemukan kesalahan prosedur atau penerapan pasal yang keliru, maka sanksi menjadi tanggung jawab penyidik.

Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum para wartawan, Dr. Ismayani, S.H., S.Pd., M.H., C.NSP., C.HTC., CTL., CPM, menegaskan bahwa gugatan praperadilan merupakan hak kliennya.

> "Kita ingin menguji tindakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap klien kami," ujarnya.

Sidang perdana praperadilan akan digelar pada Rabu (13/8/2025) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ruang 1.

> "Kiranya klien saya mendapatkan keadilan," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya tiga wartawan berinisial D, R, dan A diberitakan diduga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 101928, Muhammad Saleh. Dugaan pemerasan itu terkait pemberitaan yang menuding adanya kutipan uang perpisahan dan pentas seni dari peserta didik.

Baca Juga:
---

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut

Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut

APRB-SU Desak KPK Periksa Gibson Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Drainase Kota Medan

APRB-SU Desak KPK Periksa Gibson Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Drainase Kota Medan

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Temuan Uang Rp 2,8 M, Aktivis 98 Meminta KPK Tidak Terkecoh

Temuan Uang Rp 2,8 M, Aktivis 98 Meminta KPK Tidak Terkecoh

KPK Diminta Tindak Lanjuti Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR

KPK Diminta Tindak Lanjuti Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR

Komentar
Berita Terbaru