Rabu, 04 Februari 2026

Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat, Ini Dia Cafe Indah Rata Dengan Tanah

Administrator
Selasa, 19 Agustus 2025 13:19 WIB
Gubsu  Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat, Ini Dia Cafe Indah Rata Dengan Tanah
Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru,
DELISERDANG - Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

Sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

"Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8)

Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.

"Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat," kata Bobby Nasution.

Baca Juga:
Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar," kata Moettaqien Hasrimi.rel

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

"Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucap Edwin.

Baca Juga:
Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deliserdang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut

FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut

Gubsu Bobby  Luncurkan SIMANTAP SUMUT

Gubsu Bobby Luncurkan SIMANTAP SUMUT

Gubernur Bobby vs Dokumen Resmi: Pengamat Elfenda Ungkap Kejanggalan Anggaran Sumut

Gubernur Bobby vs Dokumen Resmi: Pengamat Elfenda Ungkap Kejanggalan Anggaran Sumut

Empat Hari Pasca Banjir, Kantor Gubernur Sumut Masih Gelap dan Tak Beraktivitas

Empat Hari Pasca Banjir, Kantor Gubernur Sumut Masih Gelap dan Tak Beraktivitas

Janji Manis Gubsu Soal Kenaikan UMP Dinilai “PHP”, Buruh Sumut Tunggu Bukti Nyata

Janji Manis Gubsu Soal Kenaikan UMP Dinilai “PHP”, Buruh Sumut Tunggu Bukti Nyata

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru