Jumat, 26 Juni 2026

Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha

Administrator
Kamis, 25 Desember 2025 15:14 WIB
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Istimewa
MEDAN — Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar yang beroperasi di Jalan Tangguk Bongkar I Nomor 3, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, ditegaskan telah memiliki izin usaha resmi.

Penegasan tersebut mencuat seiring diterbitkannya Surat Perintah Tugas (SPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Nomor 700.1.2.4/1822, yang menurunkan tim verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui WhatsApp Center DLH pada 26 Juni 2025.

Sumber yang mengetahui langsung legalitas usaha bengkel menyebutkan bahwa Bengkel Las Maju Jaya telah mengantongi izin usaha, sehingga operasionalnya bukan kegiatan ilegal sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

"Usaha tersebut memiliki izin. Yang diverifikasi DLH adalah dampak lingkungan seperti kebisingan, debu, dan asap, bukan soal legalitas usaha," ujar sumber tersebut, Kamis (25/12).





Dalam SPT DLH Kota Medan, tim yang diturunkan terdiri dari pejabat teknis lintas bidang, mulai dari penelaah kebijakan, pengawas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengendali pengelolaan limbah B3. Tim ditugaskan untuk memverifikasi aduan lingkungan, bukan melakukan penutupan atau penyegelan usaha.



Langkah DLH ini dinilai sebagai bentuk respons pemerintah kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.



Diminta Tidak Menyebar Fitnah

Terkait isu liar yang menyebut bengkel beroperasi tanpa izin, sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tuduhan tanpa dasar dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang sah secara hukum.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha

HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan  Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP

LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP

Rekomendasi SDA Pertambangan Tak Kunjung Terbit, Kadis PUPR Sumut Dituding Jadi Penghambat Investasi dan Biang Gagalnya PAD

Rekomendasi SDA Pertambangan Tak Kunjung Terbit, Kadis PUPR Sumut Dituding Jadi Penghambat Investasi dan Biang Gagalnya PAD

Komentar
Berita Terbaru