Selasa, 11 Agustus 2026

PMII-SURATIN Kepung Bank Sumut dan OJK, Tolak Seleksi Direksi dan Skema Inbreng

Administrator
Senin, 29 Desember 2025 13:41 WIB
PMII-SURATIN Kepung Bank Sumut dan OJK, Tolak Seleksi Direksi dan Skema Inbreng
Istimewa



MEDAN, - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Suara Rakyat Indonesia (SURATIN) menggelar aksi unjuk rasa serentak di depan Kantor Pusat PT Bank Sumut dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sumatera Utara, Senin (29/12).

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat kepolisian itu menyuarakan mosi tidak percaya terhadap proses seleksi direksi Bank Sumut yang dinilai cacat prosedur, tertutup, dan sarat kepentingan.

Dalam orasinya di depan Gedung Bank Sumut, Koordinator Aksi, Ricki Pratama Dalimunthe, menegaskan bahwa hasil seleksi direksi harus dibatalkan.

Ia menilai proses seleksi tidak mengedepankan prinsip transparansi, kompetensi, dan objektivitas.

"Kami mencium aroma ketidakterbukaan dalam seleksi ini. Bank Sumut adalah jantung ekonomi daerah, jangan sampai diisi oleh sosok yang lahir dari proses yang gelap," tegas Ricki.

Selain menyoal seleksi direksi, massa aksi juga menolak rencana inbreng atau penyertaan modal non-tunai berupa aset yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Bank Sumut.

Aliansi menilai skema inbreng berisiko membebani kesehatan keuangan bank dan rawan penyimpangan, terutama dalam penilaian nilai aset.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan utama:
Batalkan hasil seleksi direksi Bank Sumut yang dinilai tidak transparan.

1. Audit menyeluruh proses seleksi, termasuk tahapan fit and proper test, oleh OJK sebagai regulator.

2. Tolak rencana inbreng aset Pemprovsu karena berpotensi merugikan bank.

3. Jaga independensi Bank Sumut bersihkan dari kepentingan politik praktis menjelang pergantian kepemimpinan daerah.

4. Desak OJK Bertindak Tegas
Usai berorasi di Bank Sumut, massa bergerak menuju Kantor OJK Regional Sumatera Utara.

Di lokasi ini, mereka mendesak OJK agar tidak menjadi "stempel" atas proses seleksi yang diduga bermasalah.

"OJK punya kewenangan penuh untuk menolak calon direksi dari proses yang tidak sehat. Jika ini dibiarkan, integritas perbankan Sumatera Utara sedang dipertaruhkan," ujar Ricki.

Hingga kini, massa masih menunggu respons resmi dari pihak Bank Sumut maupun OJK. PMII dan SURATIN menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi secara tertulis.

Aksi ini menjadi sinyal keras meningkatnya tekanan publik terhadap tata kelola Bank Sumut, terutama terkait transparansi, independensi, dan potensi intervensi kepentingan di tubuh bank daerah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumut

Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumut

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

JAM PMII Apresiasi Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Berhasil Tangkap Kembali Tahanan Kabur

JAM PMII Apresiasi Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Berhasil Tangkap Kembali Tahanan Kabur

Bank Sumut dan Media Sumut24 Group Perkuat Sinergi Komunikasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Bank Sumut dan Media Sumut24 Group Perkuat Sinergi Komunikasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain

Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain

JAM PMII Apresiasi Transparansi BNNP Sumut, Hasan Basyri Simanjuntak Ajak Publik Hormati Proses Hukum

JAM PMII Apresiasi Transparansi BNNP Sumut, Hasan Basyri Simanjuntak Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru