Sabtu, 14 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Warga Labura Keluhkan Dugaan Pembukaan 200 Hektare Kawasan Hutan, Minta KLHK Turun Tangan

Administrator
Jumat, 13 Maret 2026 14:28 WIB
Warga Labura Keluhkan Dugaan Pembukaan 200 Hektare Kawasan Hutan, Minta KLHK Turun Tangan
Istimewa


Labuhanbatu Utara – Sejumlah warga di Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mengeluhkan aktivitas pembukaan lahan yang diduga berada di kawasan hutan dengan luas sekitar 200 hektare. Aktivitas tersebut disebut juga disertai dugaan pengalihan aliran sungai yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Nasional (LPPN) Labuhanbatu Utara, Bangkit Hasibuan, menyatakan masyarakat merasa resah atas kegiatan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial AS.

Menurut Bangkit, pembukaan lahan dan perubahan aliran sungai tersebut diduga menyebabkan banjir serta kerusakan ekosistem di sekitar kawasan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas itu diduga telah membuka kawasan hutan dalam skala luas dan mengubah aliran sungai sehingga berdampak pada lingkungan sekitar," kata Bangkit kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Bangkit menyebut pihaknya bersama masyarakat telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan apabila laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, pihaknya berencana menyampaikan laporan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, DPR RI, serta aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, salah seorang warga Desa Sukarame, R. Pasaribu, mengaku masyarakat berharap pemerintah segera melakukan peninjauan ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah dapat turun langsung mengecek agar dampaknya tidak semakin meluas," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait laporan masyarakat tersebut.

Tim media juga masih berupaya menghubungi pihak Agustinus Simamora guna memperoleh klarifikasi atas dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hutan Dirampas, Rakyat Ditenggelamkan: Perluasan Hutan Lindung Harga Mati

Hutan Dirampas, Rakyat Ditenggelamkan: Perluasan Hutan Lindung Harga Mati

Punya Kepedulian Tinggi Terhadap Kelestarian Hutan Sumut

Punya Kepedulian Tinggi Terhadap Kelestarian Hutan Sumut

Skandal Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan: Hutang Lunas, Nasabah Sudah Meninggal, Agunan Tetap Disandera!

Skandal Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan: Hutang Lunas, Nasabah Sudah Meninggal, Agunan Tetap Disandera!

Jaga Marwah Cium Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel, DLHK Sumut Surati Pusat

Jaga Marwah Cium Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel, DLHK Sumut Surati Pusat

Arman Efendi Pohan Launching Gunting Pita KTH Mart Dinas LH dan Kehutanan Provsu

Arman Efendi Pohan Launching Gunting Pita KTH Mart Dinas LH dan Kehutanan Provsu

Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024, Ir. Yuliani Siregar, M.AP : Pemanfaatan HHBK Masih Belum Optimal

Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024, Ir. Yuliani Siregar, M.AP : Pemanfaatan HHBK Masih Belum Optimal

Komentar
Berita Terbaru