Selasa, 23 Juni 2026

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Administrator
Selasa, 23 Juni 2026 16:22 WIB
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas


Oleh: Abdullah Rasyid
*Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
*Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN


Ada perubahan penting dalam cara negara memandang lembaga pemasyarakatan. Lapas dan rutan tidak lagi cukup dipahami sebagai ruang penghukuman, pengurungan, dan pengamanan. Di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, muncul arah baru: menjadikan pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan produktif, tempat warga binaan tidak hanya menjalani pidana, tetapi juga dipulihkan martabatnya, dilatih keterampilannya, dan disiapkan kembali menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.

Arah ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam agenda kemandirian pangan, pemberantasan kemiskinan, penguatan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi kelembagaan negara. Namun, gagasan besar ini tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diuji di lapangan: apakah lapas benar-benar bisa menjadi sentra produktif? Apakah warga binaan sungguh mendapat manfaat? Apakah produksi pangan dapat berjalan berkelanjutan? Dan apakah program ini tidak justru menjadi beban baru bagi satuan kerja?

Paparan Lembaga Demografi FEB UI tentang Rapid Needs Assessment Implementasi Program Ketahanan Pangan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi jawaban awal yang penting. Temuan utamanya jelas: masalah ketahanan pangan IMIPAS bukan hanya soal ketersediaan lahan idle, tetapi terutama soal kapasitas SDM, tata kelola, pelatihan, kelembagaan, dan model keberlanjutan program.

Di sinilah letak pentingnya membaca program Kemenimipas secara lebih serius. Ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendorong transformasi lapas/rutan menjadi sentra pembinaan produktif—mulai dari Nusakambangan, Kendal, hingga berbagai UPT lain—sesungguhnya yang sedang dibangun bukan sekadar proyek tanam-menanam. Yang sedang diuji adalah model baru pemasyarakatan Indonesia: productive correctional system.

Dalam model ini, warga binaan tidak hanya dihitung sebagai penghuni lapas. Mereka dipandang sebagai manusia yang masih memiliki potensi, tenaga, keterampilan, dan masa depan. Mereka dilibatkan dari hulu ke hilir: mengolah lahan, menanam, beternak, membudidayakan ikan, mengolah hasil panen, membuat produk turunan, hingga masuk dalam sistem produksi yang bernilai ekonomi. Ini bukan sekadar aktivitas mengisi waktu. Ini adalah pendidikan disiplin, pelatihan kerja, pembentukan tanggung jawab, dan proses pemulihan martabat.

Program ketahanan pangan menjadi pintu masuk yang strategis. Indonesia sedang menghadapi tantangan pangan yang tidak ringan: ketergantungan pasokan, perubahan iklim, tekanan harga, distribusi yang tidak merata, serta kebutuhan pangan institusional yang besar. Dalam konteks itu, pemanfaatan lahan idle di lingkungan lapas/rutan memiliki nilai ganda. Di satu sisi, ia membantu sebagian kebutuhan bahan makanan internal. Di sisi lain, ia menjadi media pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan konkret setelah bebas.

Namun, kita perlu jujur. Hasil riset FEB UI menunjukkan bahwa produksi internal BAMA saat ini masih bersifat parsial. Komoditas yang paling realistis untuk menopang kebutuhan internal adalah sayur-sayuran. Komoditas lain seperti ayam, ikan, telur, tahu-tempe, singkong, dan produk olahan masih merupakan potensi terbatas. Artinya, program ini tidak boleh dibebani ekspektasi berlebihan sebagai pengganti penuh pasokan bahan makanan lapas/rutan. Ia lebih tepat ditempatkan sebagai substitusi parsial, sekaligus instrumen pembinaan dan pemberdayaan.

Masalah berikutnya adalah kapasitas. Di Lapas/Rutan, gap paling menonjol terdapat pada subsektor perkebunan, di mana 56,20 persen UPT yang diteliti tidak memiliki staf dengan kapasitas memadai. Di Kantor Imigrasi, kesenjangan teknis lebih besar lagi, sekitar 60–80 persen di berbagai subsektor agribisnis. Ini pesan penting: negara tidak cukup hanya memberi instruksi agar semua UPT menanam, beternak, atau membudidayakan ikan. Negara harus membangun kapasitasnya.

Karena itu, kebutuhan paling mendesak adalah Training Needs Assessment nasional. Pelatihan harus dibagi dalam tiga klaster: teknis, manajerial, dan tata kelola. Klaster teknis mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, akuakultur, pembibitan, pupuk, panen, dan pascapanen. Klaster manajerial mencakup manajemen usaha, pencatatan keuangan, koperasi, logistik BAMA, dan pemasaran. Klaster tata kelola mencakup SOP, pembagian peran, kemitraan, keamanan program, pengawasan WBP, dan mitigasi risiko.

Tanpa pelatihan semacam ini, program ketahanan pangan mudah jatuh menjadi seremoni. Lahan dibuka, bibit ditanam, foto kegiatan dipublikasikan, tetapi setelah itu program melemah karena tidak ada pendampingan teknis, tidak ada model bisnis, tidak ada pencatatan, tidak ada pasar, dan tidak ada regenerasi keterampilan.

Di sinilah diferensiasi peran menjadi sangat penting. Lapas/Rutan dan Kantor Imigrasi tidak boleh dipaksa menjalankan target yang sama. Keduanya berada dalam satu ekosistem Kemenimipas, tetapi mandat, sumber daya, aktor, dan kapasitasnya berbeda.

Lapas/Rutan lebih tepat diposisikan sebagai basis produksi pangan dan pembinaan warga binaan. Di sana ada WBP, kegiatan kerja, lahan atau sarana asimilasi edukasi, dapur BAMA, serta kebutuhan pembinaan kemandirian. Sementara Kantor Imigrasi tidak tepat jika dipaksa menjadi pusat produksi pangan. Perannya lebih strategis sebagai fasilitator kelembagaan: menghubungkan program dengan pemerintah daerah, komunitas, koperasi, investor, pasar lokal, serta memanfaatkan lahan idle kantor dalam skala kecil sebagai demplot atau ruang edukasi.

Dengan pembagian ini, fungsi utama masing-masing direktorat tetap terjaga. Pemasyarakatan menjadi pusat pembinaan produktif. Imigrasi menjadi simpul jejaring, kolaborasi, promosi, dan citra kelembagaan negara. Bahkan sebagai gerbang internasional, Kantor Imigrasi dapat menampilkan inovasi IMIPAS sebagai wajah baru negara: tegas menjaga kedaulatan, tetapi juga kreatif membangun kemanusiaan.

Transformasi ini juga tampak dalam program ekonomi biru. Kerja sama Kemenimipas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka ruang pembinaan warga binaan di sektor perikanan. Budidaya ikan, tambak, dan produk kelautan bukan hanya mendukung konsumsi protein, tetapi juga memberi keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar. Di negara kepulauan seperti Indonesia, pembinaan berbasis blue economy adalah langkah cerdas. Ia menghubungkan pemasyarakatan dengan potensi alam nasional.

Hal yang sama terlihat dalam pemanfaatan limbah FABA. Kerja sama dengan PLN dan BRI untuk membangun Balai Latihan Kerja serta pabrik pengolahan limbah fly ash dan bottom ash di Nusakambangan dan Lapas Tangerang menunjukkan arah baru: warga binaan dilatih mengolah limbah menjadi material bernilai ekonomi seperti paving block, beton, dan batako. Ini bukan hanya agenda ekonomi. Ini juga agenda lingkungan, circular economy, dan keterampilan kerja.

Jika produk FABA dapat mendukung program prioritas pembangunan 3 juta rumah, maka lapas tidak lagi menjadi ruang pasif yang hanya menyerap anggaran negara. Lapas dapat menjadi bagian dari rantai nilai pembangunan nasional. Warga binaan tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi subjek produktif yang ikut menghasilkan nilai ekonomi.

Lebih jauh lagi, beberapa produk warga binaan seperti olahan sabut kelapa, mebel, furnitur, sarung goyor, dan kerajinan tangan telah diarahkan menembus pasar ekspor. Ini penting secara simbolik dan ekonomi. Dari balik tembok lapas, muncul produk yang bisa masuk pasar global. Dari ruang yang selama ini diasosiasikan dengan stigma, lahir karya yang membawa nilai tambah.

Namun, orientasi ekspor dan pasar tidak boleh mengaburkan prinsip utama pemasyarakatan. Program produktif di lapas bukan sekadar mengejar volume produksi, keuntungan, atau citra keberhasilan. Ia harus tetap berpusat pada pembinaan warga binaan. Karena itu, sistem premi atau bagi hasil menjadi sangat penting.

Premi WBP harus diposisikan sebagai insentif pembinaan, bukan upah kerja biasa. Formula premi tidak boleh hanya dihitung berdasarkan hasil produksi, karena panen dapat dipengaruhi cuaca, hama, kualitas bibit, alat, dan kondisi lahan. Premi harus mempertimbangkan disiplin, kehadiran, keterampilan teknis, produktivitas, kepatuhan SOP, keamanan, dan tanggung jawab kelompok. Dengan cara ini, negara tidak hanya menghargai hasil, tetapi juga proses pembentukan manusia.

Koperasi UPT juga perlu diperkuat. Ia harus menjadi agregator, bukan kompetitor UMKM lokal. Koperasi mencatat input produksi, proses kerja, output panen, alokasi untuk BAMA, surplus produksi, premi WBP, penjualan, margin, serta cadangan usaha. Tanpa koperasi yang tertib, program produktif mudah menjadi gelap: hasil tidak tercatat, premi tidak jelas, surplus tidak transparan, dan potensi penyimpangan terbuka.

Di sisi lain, program ini harus menjaga relasi dengan masyarakat sekitar. Produk lapas tidak boleh dijual terlalu murah hingga mematikan UMKM, petani, atau pemasok lokal. Prinsipnya sederhana: kebutuhan BAMA internal diprioritaskan lebih dulu; jika ada surplus, baru dijual dengan harga referensi pasar lokal dan melalui kemitraan. Lapas harus menjadi mitra ekonomi masyarakat, bukan pesaing yang didukung fasilitas negara.

Transformasi produktif juga tidak boleh mengabaikan keamanan. Program pembinaan tidak akan berjalan jika lapas masih dibayangi peredaran ponsel ilegal, pungli, narkoba, senjata tajam, dan gangguan keamanan. Karena itu, razia rutin anti-halinar tetap menjadi prasyarat. Ketahanan pangan, BLK, FABA, ekspor produk WBP, dan blue economy hanya mungkin berhasil jika keamanan dasar lapas/rutan terjaga.

Demikian pula dengan isu overcrowding. Pemindahan 2.879 warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Maximum Security dan Super Maximum Security Nusakambangan dapat dibaca sebagai langkah pengendalian risiko. Tetapi strategi jangka panjang tidak boleh hanya bertumpu pada pemindahan. Overcrowding harus dijawab melalui reformasi pidana, penguatan pembimbingan kemasyarakatan, pidana alternatif, asesmen risiko, dan reintegrasi sosial yang lebih kuat.

Dengan demikian, agenda Kemenimipas berada pada persimpangan yang menarik. Di satu sisi, kementerian ini menjaga dua gerbang negara: gerbang luar melalui imigrasi dan gerbang dalam melalui pemasyarakatan. Imigrasi menjaga kedaulatan, mobilitas manusia, dan kepentingan nasional. Pemasyarakatan menjaga proses pemulihan manusia, keamanan sosial, dan martabat warga binaan. Di sisi lain, melalui program ketahanan pangan, blue economy, FABA, BLK, koperasi, dan ekspor produk WBP, kementerian ini sedang mencoba membuktikan bahwa lembaga negara dapat menjadi lebih produktif, adaptif, dan berdampak.

Tetapi keberhasilan program ini bergantung pada satu hal: kemampuan mengubah program menjadi sistem. Program bisa lahir dari instruksi menteri. Tetapi sistem hanya lahir dari tata kelola, pelatihan, SOP, pembiayaan, pencatatan, evaluasi, dan kesinambungan lintas kepemimpinan.

Kemenimipas perlu memastikan bahwa setiap UPT memiliki peta kapasitas yang jelas. Mana lapas yang cocok untuk pertanian, mana yang cocok untuk peternakan, mana yang cocok untuk perikanan, mana yang cocok untuk pengolahan limbah, mana yang lebih tepat sebagai pusat pelatihan kerja, dan mana yang cukup menjadi demplot kecil. Tidak semua tempat harus melakukan hal yang sama. Kebijakan yang baik bukan kebijakan yang seragam, melainkan kebijakan yang mampu membaca keragaman kapasitas lapangan.

Di titik ini, Asta Cita menemukan ujian konkretnya. Asta Cita tidak boleh hanya terdengar di panggung pidato, dokumen perencanaan, atau baliho politik. Ia harus terasa di dapur lapas, di kebun warga binaan, di kolam ikan, di BLK, di koperasi UPT, di rekening premi non-tunai WBP, di produk ekspor, di pasar lokal, dan di masyarakat sekitar yang ikut merasakan manfaat.

Jika dijalankan serius, program ini dapat menjadi salah satu inovasi paling penting dalam sejarah pemasyarakatan Indonesia. Lapas tidak lagi semata menjadi simbol hukuman, tetapi ruang produksi sosial. Warga binaan tidak lagi sekadar dipandang sebagai beban negara, tetapi manusia yang sedang disiapkan untuk kembali. Lahan idle tidak lagi menjadi aset tidur, tetapi sumber pangan, keterampilan, dan ekonomi. Limbah tidak lagi menjadi masalah, tetapi bahan baku bernilai. Koperasi tidak lagi menjadi formalitas, tetapi instrumen akuntabilitas.

Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menghukum. Negara yang besar adalah negara yang mampu memulihkan. Di situlah makna terdalam dari transformasi Kemenimipas: menjaga gerbang negeri, sekaligus mengembalikan martabat manusia.

Ketahanan pangan IMIPAS, jika dikelola dengan benar, bukan hanya tentang sayur, ikan, telur, batako, atau produk ekspor. Ia adalah tentang cara negara memperlakukan manusia yang pernah jatuh, memberi mereka keterampilan, menghubungkan mereka dengan kerja produktif, dan membuka jalan kembali ke masyarakat.

Inilah wajah pemasyarakatan yang seharusnya: aman, tertib, produktif, manusiawi, dan bernilai ekonomi. Sebuah pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga tembok, tetapi juga menumbuhkan harapan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Asta Cita dan Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Asta Cita dan Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita

Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita

FOSAD GELAR DIALOG SASTRA GURU DAN SASTRAWAN

FOSAD GELAR DIALOG SASTRA GURU DAN SASTRAWAN

Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay Siap Dukung Program Asta Cita Presiden

Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay Siap Dukung Program Asta Cita Presiden

Komentar
Berita Terbaru