DELI SERDANG – Belum genap sebulan dilantik sebagai Ketua Ranting
Ormas Pekan Batang Kuis, seorang pria berinisial I alias S diduga terlibat dalam aksi pemagaran lahan yang selama puluhan tahun diusahai para petani di belakang area Sekolah Ampera, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Tindakan pemagaran menggunakan seng tersebut menuai kecaman karena dinilai merugikan petani yang menggantungkan hidup dari lahan yang mereka kelola. Sejumlah petani bahkan mengaku mengalami intimidasi saat mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
Persoalan ini pun memantik sorotan terhadap cara penyelesaian sengketa lahan. Jika memang terdapat klaim kepemilikan atas tanah tersebut, penyelesaiannya semestinya ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Petani Mengaku Diintimidasi, Pisau Disebut Sempat Ditunjukkan
Seorang petani berinisial FI (56) mengungkapkan bahwa dirinya bersama petani lainnya merasa terancam setelah sekelompok orang yang disebutnya berasal dari organisasi kemasyarakatan berlambang loreng melakukan pemagaran di area lahan yang mereka usahai.
Menurut FI, situasi di lokasi sempat memanas. Ia mengaku mendapat intimidasi, bahkan menyebut ada pihak yang sempat menunjukkan pisau kepada mereka.
"Kami sempat ditunjukkan pisau oleh mereka, Pak. Kami berharap Ketua
Ormas Deli Serdang dan Ketua
Ormas Sumatera Utara mendengarkan keluhan kami dan memberikan teguran kepada anggotanya," ujar FI kepada awak media.
FI menegaskan, para petani tidak memiliki sumber penghasilan lain selain mengelola lahan tersebut. Karena itu, pemagaran yang dilakukan secara sepihak menimbulkan kekhawatiran mereka kehilangan mata pencaharian.
"Kami para petani hanya menggantungkan perekonomian keluarga dari ladang yang kami usahai. Sekarang kami merasa terancam akan tergusur akibat tindakan sejumlah oknum yang memasang pagar di area ladang kami," ungkapnya.
Pengakuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk untuk memastikan apakah benar terjadi intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam.
Janda Lansia Mengaku Tanaman Singkong Dicabuti
Nasib memilukan juga dialami seorang perempuan berinisial MD (63), seorang janda yang selama ini mengandalkan hasil penjualan daun singkong dari lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
MD mengaku tidak berdaya ketika menghadapi sekelompok orang yang melakukan pemagaran. Ia bahkan disebut telah memohon agar lahan yang menjadi satu-satunya sumber penghasilannya tidak diambil.
Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan ini, tanaman daun singkong dan tanaman lainnya justru dicabuti.
Bagi MD, lahan tersebut bukan sekadar sebidang tanah. Di sanalah ia berjuang mencari nafkah untuk bertahan hidup.
Jika pengakuan tersebut terbukti, tindakan merusak tanaman milik penggarap tanpa penyelesaian yang jelas patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang mengklaim memiliki lahan, melainkan juga apakah tindakan yang dilakukan di lapangan telah sesuai hukum dan tidak mengabaikan hak-hak pihak lain.
Ketua Umum GRPK Kecam Pemagaran Sepihak
Ketua Umum Gerakan Rakyat Pemerhati Korupsi (GRPK), Abdul Hadi, menyayangkan dugaan tindakan sepihak berupa pemagaran lahan dan perusakan tanaman yang disebut merugikan para petani.
Abdul Hadi mengatakan, dirinya telah mendatangi lokasi bersama sejumlah rekan untuk menemui pihak-pihak yang terlibat dan mendorong penyelesaian melalui dialog dengan masyarakat serta para petani.
Menurutnya, saat berada di lokasi, ia sempat diarahkan untuk menemui pria berinisial I alias S yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pekerjaan pemagaran tersebut.
Namun, setelah menunggu cukup lama, orang yang hendak ditemuinya tidak kunjung datang. Abdul Hadi bersama sejumlah petani akhirnya meninggalkan lokasi.
"Saya menyayangkan jika persoalan seperti ini diselesaikan dengan pemagaran sepihak dan perusakan tanaman. Kami sudah datang untuk mendorong dialog dengan masyarakat dan para petani. Seharusnya ada ruang komunikasi agar persoalan ini tidak semakin melebar," tegas Abdul Hadi.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan, terutama bagi kelompok rentan yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
"Rekan-rekan ormas harus menghargai keberadaan para petani yang sudah cukup lama mengusahai lahan tersebut. Jangan sampai tindakan sepihak justru memperkeruh keadaan. Kalau ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum," ujarnya.
GRPK Siap Bela Petani, Aparat Diminta Turun Tangan
Abdul Hadi juga mengingatkan bahwa konflik lahan yang tidak segera diselesaikan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Batang Kuis.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan penyelesaian yang adil dan terbuka. Aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri dugaan intimidasi, ancaman menggunakan pisau, pemagaran, serta pencabutan tanaman yang dikeluhkan para petani.
"Insyaallah, GRPK siap melakukan pembelaan terhadap para petani yang merasa terzalimi. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan secara baik dan tidak ada lagi tindakan yang membuat masyarakat kecil kehilangan rasa aman," katanya.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi pengurus organisasi kemasyarakatan di tingkat daerah untuk memastikan bahwa setiap persoalan yang melibatkan anggotanya ditangani secara bertanggung jawab.
Ormas Deli Serdang dan
Ormas Sumatera Utara diharapkan menindaklanjuti keluhan para petani serta meminta klarifikasi kepada pihak yang disebut-sebut terlibat.
Hingga berita ini disusun, klaim kepemilikan atas lahan tersebut, dasar hukum pemagaran, serta keterangan dari pihak berinisial I alias S belum terkonfirmasi.