Jumat, 25 September 2026

Ini Kata 53 Senat USU Surati Presiden

Administrator
Jumat, 22 Januari 2021 10:36 WIB
Ini Kata 53 Senat USU Surati Presiden

MEDAN | Halomedan.co

Sebanyak 53 orang dari 101 anggota Senat Akademika Universitas Sumatera Utara (USU) mengirim Surat kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta,Selasa (19/1) menyatakan mendukung SK Rektor USU Nomor: 82/UN5.1R/SK/KPM/2021, tanggal 14 Januari 2021, tentang plagiat. SK rektor USU itu bersifat final dan mengikat.

“Kami 53 anggota senat akademik merupakan bagian dari 101 orang anggota Senat Akademik USU periode tahun 2019-2024, menyatakan dengan sesungguhnya mendukung SK rektor dan telah menandatangani surat pernyataan yang kami kirim ke Presiden RI,” kata Dr Ir Marheni Sembiring dan Dr Budi Utomo SH MA yang mewakili anggota senat USU di Medan, Kamis (21/1).

“Surat pernyataan tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap surat keputusan ‎Rektor USU dan sudah kita kirim kepada Presiden, Ketua DPR RI dan pihak lainnya pada hari Selasa 19 Januari 2021,”kata Dr. Budi Utomo.

“Kita menyampaikan surat pernyataan itu semata-semata, ingin menegakan sanksi akademik, yang diputuskan kepada Dr Muryanto Amin,” jelas Budi.

Budi Utomo menilai keputusan Rektor sebagaimana dimaksud di atas bersifat final dan mengikat, sesuai dengan Peraturan Rektor USU nomor 37 Tahun 2017 Tentang Komite Etik USU.
53 anggota Senat USU ini menyatakan mendukung sepenuhnya, Keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN5.1R/SK/KPM/2021, tanggal 14 Januari 2021, yang berbunyi: Pertama: Menyatakan bahwa Dr Muryanto Amin SSos MS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk seif-piagiarism atau auto plagiasi (plagiasi diri sendiri).

Kedua: Menyatakan, bahwa Dr Muryanto Amin SSos MSI, telah terbukti melanggar Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika.
Ketiga: Menghukum Dr Muryanto Amin SSos MSi, penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan.

Keempat: Menghukum Dr Muryanto Amin SSos MSL, untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul : A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila In Governar.

“Kami menolak intervensi berbagai kekuatan yang memaksakan kehendaknya di USU. Karena, USU adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), otonom yang memiliki aturan dan pedoman sendiri untuk menyelesaikan persoalan internalnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Statuta USU,” kata Budi.

Baca Juga:

“Harapan kami kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR-Republik Indonesia, Menteri Koordinator PMK-RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumatera Utara, untuk dapat menegakkan dan menghargai keputusan rektor dimaksud, guna memberi efek jera kepada seluruh Sivitas Akademika USU. Bahwa perbuatan plagiarisme dapat merusak dunia pendidikan,” ungkap Budi.

Senat Akademik USU mendukung SK Rektor USU itu, juga mempertanyakan tim idenpenden yang akan dibentuk oleh Kemendikbud untuk menindaklanjuti keputusan Rektor USU.

Budi menilai USU mempunyai hak otonomi dimiliki PTNBH sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014.

“Karena SK Rektor USU itu, bukan kali ini saja. Bukan untuk dosen saja. Mahasiswa banyak dijatuhkan oleh USU terkait dengan kasus palgiarisme. Jadi, kita ingin menegakan sanksi akademik bukan yang lain,” kata Budi. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BP BUMN Salurkan Tali Asih Untuk Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

BP BUMN Salurkan Tali Asih Untuk Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini

Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim

Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim

HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi

HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi

Komentar
Berita Terbaru