Jumat, 26 Juni 2026

Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

Administrator
Kamis, 06 Mei 2021 14:47 WIB
Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan aksi Walk Out saat proses sidang paripurna pengumuman Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih tengah berlangsung, Rabu (5/5/2021).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu Heryanto Ritonga mengatakan memilih meninggalkan ruangan bahwa sebelum sidang paripurna digelar tidak ada kordinasi. Menurutnya, sebelum digelar sidang paripurna tersebut perlu kordinasi.

Sebab, katanya, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang beberapa waktu sedang digugat Paslon ASRI dengan nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengatakan permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu itu sudah menjadi permasalahan nasional sehingga perlu dilakukan pengkajian ke instansi terkait.

” Intinya kita tidak ada menghalang-halangi paripurna. Tapi yang menjadi persoalan, kewenangan KPU itukan hanya sampai pada pengumuman hasil. Kita minta Pimpinan DPRD Labuhanbatu untuk melakukan konsultasi terkait polemik yang terjadi. Sebab, permasalahan ini bukan lagi persoalan lokal tetapi sudah persoalan nasional. Kita minta dilakukan konsultasi dan pengkajian ke instansi yang terkait, baru dirumuskan untuk diparipurnakan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil konsultasi ataupun kordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu akan menjadi landasan untuk menggelar sidang paripurna pengumuman Paslon Bupati terpilih tersebut. Hal itu, katanya, bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan hukum apabila langkah KPU menyalahi aturan.

” Jangan nanti setelah diparipurnakan, katakanlah umpamanya nanti apa yang dilakukan KPU menyalahi aturan, DPRD Labuhanbatu ikut jadi terseret-seret dengan persoalan KPU. Jadi kita tidak sependapat, dalam arti kata kita hanya meminta dikonsultasikan. Amar putusan MK dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 itu multi tafsir. Jadi, Fraksi kita Walk Out itu karena kita meminta kepada Pimpinan untuk mengkonsultasikannya dulu hasil penetapan KPU yang dikrim ke DPRD,” jelasnya.(DB)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Komentar
Berita Terbaru