Rabu, 04 Februari 2026

Sekda Sabrina Dikabarkan Ajukan Mundur 

Administrator
Minggu, 02 Februari 2020 18:34 WIB
Sekda Sabrina Dikabarkan Ajukan Mundur 

MEDAN I  Kabar mengejutkan datang dari sumber di kantor Gubernur Sumatera utara jalan Diponegoro Medan, Sekdaprovsu Hj Sabrina Dalimunthe dikabarkan mundur dari Jabatan tertinggi sebagai ASN dengan beralih tugas sebagai dosen perguruan tinggi.

“Ya dikabarkan Sekda Hj Sabrina akan menduduki menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di provinsi Sumatera utara dengan terlebih dahulu mundur dari jabatannya agar bisa beralih tugas,” ucap sumber tersebut di Kantor Gubsu kepada SUMUT24 baru-baru ini.

Bahkan Surat pengunduran diri dari Jabatannya sebagai Sekdaprovsu, kabarnya juga sudah disetujui pejabat tinggi di Pemprovsu. “Kabarnya mau jadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara,” ucap sumber yang namanya minta jangan ditulis.

“Kalau sudah berlaih tugas dan jadi dosen kan pensiunannya bisa mencapai 65 tahun. Kalau pensiunan ASN untuk jabatan eselon I hanya 60 tahun. Sesuai peraturan yang ada Sekda harus mengundurkan diri untuk alih jabatan menjadi dosen itu,” ujarnya.

Diketahui, Sekdaprovsu Hj Sabrina akan memasuki pensiun pada bulan Mei 2021, sehingga bakal ada lelang jabatan untuk jabatan sekdaprovsu yang bakal akan lowong.

Shohibul: Gubsu Harus Siapkan Pengantinya

Menanggapi hal tersebut Pemerhati sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Masalah hidup pada masa pensiun adalah hal yang sangat banyak dibicarakan. Bahkan di negara maju. Indonesia sebagai negara berkembang dengan indikasi kemajuan pada taraf tertentu dalam kualitas sumberdayanya juga cenderung mengalami peningkatan masalah. Usia pensiun yang rasanya sudah perlu ditinjau masih tetap dengan rumus lama.

Jika Sabrina Dalimunthe akan mengundurkan diri dari jabatan Sekdaprovsu untuk beralih menjadi dosen, tentu hal itu tidak terlepas dari persiapan rencana menghadapi masa pensiun dalam usia yang lebih lama.

Memang seorang pejabat Sekda dapat diperpanjang masa jabatannya berulang kali setelah usia pensiun itu. Tetapi keputusan Sabrina ialah mengundurkan diri. Tentu dengan gelar Doktor secara kalkulatif dalam dua tiga tahun ia bisa mengejar jabatan guru besar atau profesor yang usia penisunnya jauh lebih tinggi. Jika tanpa jabatan guru besar dalam usia 65 tahun baru pensiun.

Baca Juga:

Tentu akan berdampak kepada jalannya pemerintahan di Sumatera Utara. Meski pun begitu Gubernur dapat segera mengambil tindakan untuk mempersiapkan pengganti Sabrina.

“Saya ucapkan selamat beralih ke dunia akademik kepada Sabrina Dalimunthe dan berharap Edy Rahmayadi bersama Ijeck tidak merasa ditinggalkan,” ucap Shohibul Anshor Siregar. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”

“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”

Komentar
Berita Terbaru