Rabu, 04 Februari 2026

Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara

Administrator
Rabu, 01 September 2021 15:26 WIB
Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara

JAKARTA -HALOMEDAN.CO

Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara, Kamis (1/9).

Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Denny J.A. memegang jabatan sebagai ketua umum. Dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar. Sebagai ketua Dewan Penasehat ditempati oleh Chrppy Hakim, yang ,antara lain, didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof. Asyumardi Arza.

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dari ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny J.A. Dalam keterangannya Denny J.A. mempertegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena.

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Umum : Denny J.A. Sekretaris Jenderal : Satrio Arismunandar. Wakil Sekretaris Jenderal : Swary Utama Dewi. Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman. Ketua penasehat : Cheppy Hakim. Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr. Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”

“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”

Komentar
Berita Terbaru