Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Ranperda APBD Kab Solok 2019

ARO SUKA, Halomedan.co
Bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Bupati Solok Gusmal menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok 2019 serta Penandatangan Berita Acara Persetujuan Penetapan Ranperda Menjadi Perda. Jum’at (17/7/2020).
Dalam laporan itu, Tim Perumus terhadap Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok tahun 2019 yang dibacakan oleh Arlon, berdasarkan hasil Pembahasan komisi I,II,III serta gabungan komisi DPRD Kabupaten Solok terdapat Beberapa Rekomendasi secara umum yang dihasilkan diantaranya :
1. Efisiensi terkait dengan realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2019, Seluruh SKPD agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan kegiatan / program dan melaksanakan prinsip efisiensi dalam merealisasikan belanja.
2. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalilsasi Ekstensifikasi maupun intensifikasi Pendapatan bagi seluruh OPD sesuai dengan potensi PAD di OPD masing-masing. Bagi OPD yang pencapaian target PAD masih rendah diharapkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang bersangkutan. Sedangkan untuk OPD yang target pencapalan PAD nya yang melebihi target diberikan ApreSiasi dan penghargaan semoga dapat ditingkatkan masa akan datang dan menjadi teladan dari OPD lainnya
Rekomendasi secara Khusus yang dihasilkan oleh Komisi I diantaranya :
1). Penganggaran pengadaan 1 Unit Mobil Dalmas dan 2 Unit Truk Damkar.
2) . Penyediaan buku elektronik gratis (ebook / Pdf) yang dapat dimiliki oleh masyarakat.
3). Pembuatan baliho ajakan gemar membaca dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat.
Baca Juga:
4). Mengadakaan kegiatan seminar, pelatihan atau kegiatan lain tentang bedah buku.
5). Pengkajian kembali tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan untuk diturunkan tarifnya.
6). Edukasi Politik oleh Kantor Kesbangpol Kepada Masyarakat untuk Meningkatkan kesadaran akan Pentingnya Politik dalam menentukan Kebijakan Pembangunan dalam Berbagai Bidang.
Rekomendasi Komisi II meminta kepada Pemerintah Daerah Diantaranya :
1). Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang belum memiliki IMB. 2). mengkaji ulang pengalihfungsian Gedung Promosi Nagari Salayo.
3). Dalam peningkatan PAD,Pemerintah Daerah agar menganggarkan Anggaran pembelian tanah untuk Pasar Kabupaten Solok. 4) menganggarkan Anggaran pembelian Mesin Pembuatan Pakan Ikan
5. Diminta untuk Pemerintah Daerah untuk menganggarkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang layak dan adanya jaminan kesehatan lingkungan disekitarnya. 6). Menyediakan sarana air bersih di BPP Aripan.
7). Mendata ulang kembali pengusaha – pengusaha yang tidak memiliki izin usaha. 8). Badan Keuangan daerah dan dinas perhubungan untuk melakukan inventarisasi dan pemungutan terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sesuai dengan perda kabupaten solok tentang penyelenggaraan perparkiran.
Baca Juga:
Rekomendasi Komisi III meminta kepada Pemerintah Daerah Diantaranya :
1). Menambah anggaran pada BPBD di tahun anggaran 2021. 2). Dinas sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data DTKS kabupaten Solok.
3). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menginventansir ruas jalan yang rusak di kabupaten solok. 4). Dinas Komunikasi dan informasi untuk dapat berinovasi dan mengptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk kemajuan pemerintah daerah.
5). TAPD untuk menganggarkan secara bertahap perbaikan sarana dan prasarana 10 terminal kabupaten Solok.
Sementara itu Bupati Solok H.GUSMAL,SE, MM mengucapan Terima kasih Pemerintah Daerah, kepada Anggota DPRD yang telah memerikan perhatian yang besar dan kesungguhan mengkaji dan membahas materi atau substansi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019.
Serta seluruh jajaran SKPD dan unsur terkait yang telah berpartisipasi aktif. Hal ini dapat dilihat dari setiap pendapat atau pemikiran yang disampaikan oleh Anggota DPRD yang diformulasikan kedalam bentuk saran, maupun kritikan yang membangun demi penyempurnaan pelaksanaan APBD Kabupaten Solok untuk tahun mendatang.
“Dalam mengkritisi dan memberikan pendapatpun disampaikan dalam suasana kemitraan, kebersamaan dan penuh kekeluargaan. Sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama, Secara prinsip, pemerintah daerah sangat mengapresiasi peran serta DPRD dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019,” ujar Bupati.
Bupati berharap dalam momen pertanggungjawaban ini, semakin memperkuat kemitraan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Solok dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih baik untuk masa yang akan datang.
“Dengan telah disepakati dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kita berharap hal ini akan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.(Yose)