LKAAM Kab Solok Gelar Sosialisasi Meningkatkan Peranan Ninik Mamak

ARO SUKA, Halomedan.co
Dalam rangka berdiskusi meningkatkan peranan Ninik mamak dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Solok, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten solok gelar kegiatan sosialisasi dan singkronisasi, kegiatan ini berlangsung di guest House Aro Suka.
Kegiatan Sosialisasi Dan Singkronisasi Kegiatan Lkaam Kabupaten Solok di ikuti oleh LKAAM Kecamatan Dan Kan Se Kabupaten Solok, dengan Peserta berasal dari LKAAM Kecamatan, KAN Nagari dari 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Bukit Sundi, Tigo Lurah, Lembang Jaya dan Lembah Gumanti dengan Jumlah peserta Jumlah peserta berjumlah 40 orang. Dan terakhir akan melaksanakan Pengukuhan LKAAM kecamatan secara simbolis.
Dalam laporan ketua pelaksana Reflidonenyampaikan Seringnya Persoalan adat dengan pemerintah dan pemerintah nagari sering berbenturan, Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan singkronisasi kegiatan LKAAM ini Semoga persoalan yang ada di nagari dapat kita selesaikan perlu memahami posisi walinagari dan posisi niniak mamak.
Sementara itu ketua umum LKAAM : H. Gusmal, SE, menyampaikan terima kasih atas kehadiran kita semua dalam rangka berdiskusi meningkatkan peranan Ninik mamak dalam proses pembangunan daerah kita Kabupaten Solok.
Kita perlu memahami peran ninik mamak dalam pembangunan daerah kita . Dalam situasi saat ini covid-19 kita akan adakan kegiatan ini secara bertahap.
Kita harus memperkuat diri di kerapatan adat nagari, ini untuk memperkuat diri. Semua pengurus pamangku kepentingan harus menguasai/memahami ilmu tentang adat itu sendiri baik adat nan sabatang panjang maupun adat salingka nagari serta peraturan perundang undangan tentang adat.
“Organisasi yang kaku tidak bisa menyelesaikan masalah yang timbul di tengah Masyarakat khususnya terkait permasalahan tentang Adat. Sering terjadi permasalahan antara kerapatan adat nagari dengan pemerintah nagari, saya berharap pemerintah nagari dan kerapatan adat nagari ini saling bersinergi.
Bupati ingin mengingatkan, Sekarang kita berada pada zaman modernisasi. Bagaimana sekarang kita para pemangku adat bisa mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan nya dalam hal yang positif. Untuk itu marilah kita berdiskusi dan berdialog dalam rangka mencari solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi di nagari dan menghasilkan solusi dan aturan yang akan kita bawa ke pemerintahan,” tutupnya (eli)
Baca Juga: