Selasa, 12 Mei 2026

RPJMD Kota Solok 2021-2026 Disetujui

Administrator
Rabu, 18 Agustus 2021 07:11 WIB
RPJMD Kota Solok 2021-2026 Disetujui

Solok | Halomedan.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 dan RANPERDA perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah Kota Solok bertempat di Sekretariat DPRD Kota Solok, kemarin.

Rapat Paripurna hari ini diawali dengan mendengarkan pidato kenegaraan Republik Indonesia memperingati HUT RI ke-76 Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj.Nurnisma,SH beserta anggota DPRD Kota Solok, turut hadir Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, BUMD dan undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Tentang Rancangan RPJMD Kota Solok Tahun 2021 – 2026, pendapat akhir fraksi-fraksi sepakat bahwa RPJMD tersebut disetujui untuk disahkan menjadi Ranperda RPJMD.

Dalam RPJMD itu, secara garis besar Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyebut beberapa hal diantaranya berisi tentang perwujudan visi misi Kota Solok.Wako mengatakan bahwa hal-ha yang berkaitan dengan saran serta masukan yang perlu penyempurnaan data-data dalam penyampaian Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 akan segera diperbaiki.

“Kami atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Solok yang telah melaksanakan tahapan-tahapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir, yaitu persetujuan” ucapnya.

RPJMD Kota Solok telah disetujui ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Solok. Usai disepakati, Zul Elfian Umar akan mengirimkan RPJMD ini ke Provinsi untuk dievaluasi dan mendapatkan berbagai rekomendasi.(Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru