Jumat, 25 September 2026

Wako Serahkan Penghargaan Kepada Kajari Solok

Administrator
Minggu, 17 April 2022 17:21 WIB
Wako Serahkan Penghargaan Kepada Kajari Solok

Solok, Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si serahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH.

Sehubungan Kejaksaan Negeri Solok melalui bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp 4.134.620.380,- (Empat milyar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah ).

Wako ungkapkan bahwa pemberian Piagam Penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Solok, ”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap Penyelamatan aset daerah” tuturnya

Sejalan dengan hal tersebut juga dilaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si.

Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik rapat antara lain mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah. Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi rawan seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik.

Membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait. Hal ini diharapkan memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masayarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar.

Diakhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari, SH juga izin berpamitan kepada seluruh unsur forkopimda karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang nantinya. Ia akui Kota Solok merupakan kota yang nyaman untuk ditempati, masyarakatnya yang ramah, “Terimakasih atas kerjasama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak/ibu sekalian.” Pamit Ketua PN. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BP BUMN Salurkan Tali Asih Untuk Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

BP BUMN Salurkan Tali Asih Untuk Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini

Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim

Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim

HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi

HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi

Komentar
Berita Terbaru