BAWASLU KOTA SOLOK SOSIALISASIKAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU

Solok | Halomedan.co
Menyikapi Tahapan Pemilu 2024 yang baru saja dilaunching oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni 2022., Bawaslu Kota Solok bertempat di Premiere Hotel Syariah Solok, langsung memberikan sosialisasi tentang implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan peserta stakeholder terkait, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok yang diwakili oleh Ketua Komisi II, Rusnaldi, A.Md, Perwakilan Dandim 0309/Solok, Pengadilan Negeri Solok, Kalapas Kelas II B Solok, KPU Kota Solok serta mengundang beberapa kepala OPD, pimpinan Partai Politik se-Kota Solok dan insan pers.
Pimpinan DPRD Kota Solok mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bawaslu, dimana dengan cepat melakukan sosialisasi terkait peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024. Ia berharap kegiatan seperti ini lebih banyak dilakukan, karena menurutnya sosialisasi adalah salah satu penentu keberhasilan dari pelaksanaan Pemilu nanti.
“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini, karena sosialiasi merupakan salah satu penentu dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Mari bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan penyelenggaraan serta pengawasan tahapan Pemilu 2024,” ajak Rusnaldi saat menyampaikan kata sambutan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pengawasan Pemilu 2024 nanti. Triati berharap melalui kegiatan ini dapat menyebarluaskan informasi terkait kepemiluan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait dalam menyukseskan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024 yang tahapannya telah dimulai. Melalui kegiatan kita harapkan seluruh peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi terkait regulasi kepemiluan yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” ucap Triati.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Pemilu tahun 2024 dasar hukumnya masih sama dengan Pemilu 2019 yaitu UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun yang akan berubah adalah peraturan yang mengikutinya seperti PKPU dan Perbawaslu.
Salah satu tujuan pengaturan penyelenggaraan Pemilu adalah untuk menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara dan seluruh proses pelaksanaan pemilu.
Baca Juga:
“Oleh sebab itu diawal tahapan ini kita perlu secara bersama-sama mengetahui dan memahami regulasi yang mengatur jalannya proses penyelenggaran Pemilu,” imbuhnya.
Rafiqul Amin selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok dalam materinya menyebutkan bahwa Pemilu 2019 di kota Solok telah banyak memberikan pelajaran.
Rafiq mengungkapkan, ada sidang sengketa Parpol dan penanganan pelanggaran pidana Pemilu, kasus money politik dan kampanye di luar jadwal. “Semua itu telah inkrah dan tentunya harus kita sepakati bersama untuk tidak meniru/melakukan hal itu lagi,” ujar Rafiqul Amin
Oleh sebab itu, Rafiq berharap melalui sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi para peserta Pemilu agar pada Pemilu 2024 tidak melakukan praktik politik uang serta praktik pelanggaran Pemilu lainnya.
Kemudian, lanjut Rafiq, Bawalsu akan tetap berupaya maksimal mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, namun jika pelanggaran tetap terjadi maka pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kota Solok Budi Santosa dalam paparannya menjelaskan tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu mengharapkan peran aktif dari seluruh stakeholder terkait dalam mensukseskan penyelenggaran dan pengawasan Pemilu 2024.
Karena menurutnya partisipasi publik dalam penyelenggaran Pemilu merupakan salah satu penentu untuk tercapainya keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.
“Kita menyadari Pemilu 2024 mendatang memiliki tantangan dan kompleksitas yang tinggi, untuk itu tentu kami selaku pengawas Pemilu tentu sangat mebutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengawasi pemilu,” Harap Budi. (YOSE)
Baca Juga: