Minggu, 10 Agustus 2025

BKPSDMKota Solok gelar sosialisasi dan simulasi peraturan tentang disiplin Asn

Administrator
Minggu, 14 Agustus 2022 12:21 WIB
BKPSDMKota Solok gelar sosialisasi dan simulasi peraturan tentang disiplin Asn

Solok , Karena terjadinya perubahan regulasi terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari aturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 telah berganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah kota Solok melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengelar Sosialisasi dan Simulasi Peraturan Tentang Disiplin ASN, yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solok, pada Rabu (10/08/2022) bertempat di di Aula Hotel Taufina kota Solok.

Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menghadirkan narasumber dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Mutia Mahda, SH, M.Si, Kepala BKPSDM yang juga selaku Ketua Pelaksana, Bitel, SH, MM, juga di ikuti oleh ASN dilingkup Pemerintah kota Solok.

Dalam sambutannya Wawako Ramadhani terlebih dahulu mengucapkan selamat datang kepada narasumber yang berasal dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini sangat penting diikuti karena dengan telah terjadinya perubahan regulasi terkait Disiplin PNS dari aturan sebelumnya.

Yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 telah berganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tentunya pasti akan ada regulasi baru terkait disiplin untuk dapat diterapkan dan dilaksanakan nantinya.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh perwakilan OPD yang menangani urusan layanan kepegawaian diharapkan mampu mengupgrade ilmu dan wasawan terbaru dalam bidang disiplin pegawai sehingga proses penjatuhan hukuman disiplin dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Wawako.

Sementara itu Kepala BKPSDM yang juga selaku Ketua Pelaksana, Bitel, SH, MM, mengungkapkan bahwa, “kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan Disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin.

Dengan adanya penegakkan disiplin dapat mendorong ASN dan NON ASN untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menerapkan prinsip prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Dimana dalam PP ini disebutkan secara tegas, bahwa jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. “Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan Hukuman Disiplin. Begitu juga dengan batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini,” jelas Bitel. (Eli)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya

Polda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

Aldio Oekon Torehkan Sejarah di APRC Danau Toba, Ijeck Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Tim di APRC 2025 Danau Toba

Aldio Oekon Torehkan Sejarah di APRC Danau Toba, Ijeck Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Tim di APRC 2025 Danau Toba

DPAC Pendawa Tanjung Morawa Gelar Arisan Anjangsono, Pererat Silaturahmi

DPAC Pendawa Tanjung Morawa Gelar Arisan Anjangsono, Pererat Silaturahmi

POV Bicarakan Simulasi Perang Dunia Ketiga, Menyoroti Peran Masyarakat Pribumi dan Kedaulatan Pangan-Energi

POV Bicarakan Simulasi Perang Dunia Ketiga, Menyoroti Peran Masyarakat Pribumi dan Kedaulatan Pangan-Energi

Komentar
Berita Terbaru