HUT Pemkab Langkat Diduga Jadi Ajang Pungli, Parkir Rp 10.000
MEDAN I Halomedan.co
HUT Pemkab Langkat ke 270, harusnya jadi ajang meningkatkan rasa kebersamaan dan kesadaran atas semakin matangnya Pemkab Langkat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Namun sangat disesalkan hari bergembira tersebut menjadi tercoreng berkat oknum-oknum Ormas atau OKP yang tidak bertanggungjawab. Betapa tidak ajang tahunan tersebut menjadi ajang pungutan liar (Pungli) parkir kenderaan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan HUT Pemkab Langkat di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Langkat, Jumat (17/01).
” Saya sebagai masyarakat sangat menyesakan ajang pungli Parkir tersebut, baru saya parkir kenderaan lebih kurang 20 Menit harus membayar Rp 10.000, harusnya ini kan tidak terjadi. Rp 10.000 sangatlah memberatkan masyarakat, kalaulah seikhlasnya saja sekali parkir mungkin masyarakat masih menerima. Ini dipatokkan untuk kenderaan roda empat Rp 10.000 dan roda dua Rp 5.000. Kita berharap Pemkab maupun aparat harus bertindak tegas terhadap oknum Ormas maupun OKP yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut berharap kepada Ketua Ormas ataupun OKP agar membina kadernya dengan baik jangan sampai bersinggungan dengan hukum. Kita juga berharap agar Bupati menindak tegas oknum-oknum tersebut apa lagi menggunakan karcis bersetempel salah satu logo ormas atau OKP.
Karena pungli adalah tindak pidana yang melanggar hukum dan harus dibasmi, tegas Warga tersebut.
Salah seorang Tokoh masyarakat setempat juga sangat menyesalkan tindakan pungli tersebut, kemana hasil pungli tersebut dibuat atau jangan-jangan untuk perbuatan yang negatif. Makanya sebagai warga kita berharap aparat dan pemerintah setempat agar membasmi berbagai bentuk pungli baik di lingkungan kerja maupun instansi, ungkap Tokoh tersebut. (TIM)