Jumat, 26 Juni 2026

Sekdaprovsu Jangan Menca-Mencle

Administrator
Rabu, 12 Februari 2020 11:23 WIB
Sekdaprovsu Jangan Menca-Mencle

MEDAN, Sekdaprovsu Hj Sabrina dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai Sekdaprovsu untuk beralihtugas menjadi dosen di perguruan tinggi negeri. Namun kemunduran Sekdaprovsu tersebut menjadi polemik masyarakat.

Ada yang mengatakan bahwa Hj Sabrina dinilai tidak mampu memgikuti ritme atasannya Gubsu dan Wagubsu dan Sekda dinilai tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRDSU.

“Memang kabarnya Sekdaprovsu Hj Sabrina berkeinginan mundur dari jabatannya sebagai Sekda dan beralih tugas menjadi Dosen di sebuat PTN di Sumut. Namun dalam hal ini perlu diingat, Sekdaprovsu Hj Sabrina harusnya jangan mencla-mencle atas sikapnya tersebut. Kalau mau mundur-mundur saja dan dan kalau mau beralih tugas yang buat suratnya,” tegas Direktur Sumut Institute Osriel Limbong ketika diminta tanggapannya oleh SUMUT24, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, “dalam hal mundur atau alih tugas dan sebagainya tersebut Sekda juga jangan plin-plan sehingga membuat suasana di Pemprovsu tidak kondusif,” ucapnya.

“Hal itu harus digaris bawahi karena ketidaktegasan Sekda dalam mengambil keputusan. Kami sebagai masyarakat Sumut apresiasi Sekda kalau memang berani mengambil keputusan sehingga masyarakat tidak bingung, karena Sekda adalah penggerak roda di Pemprovsu,” ucap Osriel Limbong.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, saat ini dirinya sedang menyusun skema ‘open bidding’ atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II Pemprov Sumut 2020.

Selain itu, gubernur juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sabrina. “Sedang saya susun eselon II untuk open bidding,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, kemarin.

Namun menariknya, ada atau tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu, Gubernur tidak memberikan jawaban yang tegas. Malah ia terkesan tidak memperdulikan ada atau tidaknya izin dari KASN, pelaksanaan seleksi akan tetap dibuka.

“Diizinkan tak diizinkan yang penting dia harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Menurut Edy, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan ‘open bidding’ (sama KASN),” katanya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Komentar
Berita Terbaru