Kapolda Sumut Menghimbau Masyarakat Sumut Patuhi Maklumat Kapolri
MEDAN | Guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan mengantisipasi terjangkit wabah virus Corona atau Covid-19, lokasi hiburan malam, cafe nongkrong dan tempat-tempat yang menjadi berkumpulnya masyarakat tidak dibenarkan adanya aktifitas.
Pernyataan itu disampaikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku, bahwasanya mulai hari ini akan melakukan imbauan tegas terhadap warga yang masih nekat untuk berkumpul, Senin (23/3/2020).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, hal ini harus dilakukan, karena bertujuan untuk kepentingan orang banyak.
“Pak Kapolda juga sudah perintahkan jajaran agar mengimbau secara tegas kepada masyarakat, termasuk tempat hiburan dan cafe-cafe yang di gunakan nongkrong oleh masyarakat tidak melakukan aktifitas,” ungkap Kombes Pol Tatan.
Lanjut diterangkan Kabid Humas Polda Sumut ini menjelaskan, Polda Sumut tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan penting tetap tinggal dirumah. Oleh karena itu, sambung dia, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang di sampaikan.
“Selain itu Pak Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat, jadi harap kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya mengingatkan.
Masih dipaparkan Kombes Pol Tatan, imbauan itu sebetulnya sudah dari beberapa waktu lalu di sampaikan. Karenanya mulai saat ini Polda Sumut akan lebih tegas mengingatkan masyarakat.
“Kita himbau sacara tegas, dan kita yakin masyarakat akan memahami situasi saat ini. Tapi kita tetap kedepankan cara-cara persusif dan komunikatif. Dan yang pasti ada sanksi pidana apabila tidak mengindahkan personel yang sedang melaksanakan tugas,” pungkasnya. (W05)
Baca Juga: