Jumat, 26 Juni 2026

Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan

Administrator
Selasa, 24 Maret 2020 05:47 WIB
Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dibawah kepemimpinan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc melalui Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution Melantik Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa masa Jabatan 2020 – 2024, bertempat di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa, Kabupaten Asahan, Kemarin.

Adapun pelantikan sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (TSP) Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 Tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemkab Asahan telah Melakukan Tahapan uji Kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Menindak lanjuti Permendagri tersebut, Pemkab Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020”, ujar Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati berpesan kepada Drs. Bambang Hadi Suprapto , MM yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

“Sebagai Dewan Pengawas diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal”, ujar Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati juga menegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kab. Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan Konsolidasi , Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan”, pungkasnya. (tmp)

Baca Juga:

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Komentar
Berita Terbaru