KPPN dan Kajari Sidikalang Jangan Pengecut

Pakpak Bharat | halomedan.co
Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang Mercy Monika R Sitompul dan Kajari Sidikalang, Jhonny W Pardede diwarning jangan jadi pengecut dan lari dari tanggungjawabnya.
“Dugaan korupsi proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar sumber dana APBD tahun 2012 yang kasusnya ‘tenggelam’ dan di SP3-kan Kejari Dairi, harus dilanjutkan kembali pengusutan dan penyidikannya. Bahkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Pakpak Bharat Manurung Naiborhu, segera bertanggungjawab dikemanakan uang negara tersebut. Sebab, Manurung lah pejabat yang paling bertanggungjawab, karena saat itu dialah Kadis Sosial dan Trasmigrasi Pakpak Bharat yang tau dikemanakan uang rakyat itu,” tegas Ketua LSM Komnas Kabupaten Pakpak Bharat, Usman Sinamo, Kamis (20/4).
Lebih lanjut ditegaskannya, terjadinya pertemuan yang diduga menjadi kepentingan dua intansi petinggi di Pakpak Bharat yakni antara Kepala KPPN Sidikalang Mercy Monika R Sitompul dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidikalang, Jhonny W Pardede, dengan mengundang Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Pakpak Bharat Manurung Naiborhu nota bene mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, harus dipertanyakan.
“Kedua intansi ini harus dapat mempertanggungjawabkan tujuan dan maksud pertemuan itu. Banyak kalangan masyarakat di Pakpak Bharat, merasa curiga dan menduga-duga tujuan pertemuan ‘segi tiga’ tersebut.
Sementara itu, SUMUT24 yang mengkonfirmasikannya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Pakpak Bharat Manurung Naiburhu, yang dulunya mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi Kabupaten Pakpak Bharat. “Kami hanya menghadiri undangan Kepala KPPN dan Kejari tersebut, hal apa saya sudah lupa. Biar jelas silahkan kalian tanyakan langsung kepada Kepala KPPN Sidikalang Mercy Monika R Sitompul, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Sidikalang, Jhonny W Pardede. Karena, mereka yang selaku pengundang saya. Dan kedua pejabat itu jadi nara sumber diacara tersebut. Makan saran saya, silahkan Bapak (wartawan) bertanya kepada mereka, apa dasar mereka mengundang kami, sekaligus tanyakan payung hukumnya kepada mereka agar jangan simpang siur,” jawab Manurung Naiburhu.
Namun, saya berharap, ujar Manurung Naiburhu, “tolong beritanya jangan sangkut-sangkutkan dengan berita lain, contohnya terkait dengan kasus saya tahun 2012. Karena itu sudah SP3. Jadi sesuai dengan hasil konfirmasi ini saja di muat yaitu terkait dengan pertemuan kami pada Rabu (12/04/2017) lalu,” pinta Manurung Naiburhu.
Pemberitaan sebelumnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat,Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Pakpak Bharat Manurung Naiborhu, terlihat kurang senang atas pemberitaan yang memuat tentang kasus yang pernah mebelitnya di muat di media ini. Karena menurut dia (Manurung) kasus tersebut sudah selesai dengan keluarnya SP3. “Kasusnya sudah SP3, bahwa kasus tersebut tidak wajar lagi kalau di muat di pemberitaan media,” ujar Manurung.
Padahal berkas terkait proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar itu, sangat ditunggu-tunggu penyelesainnya hingga tuntas dan memenjaran Manurung Naiburhu atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
Bahkan, mulai dari data pelelangan sampai dengan selesai 100% sudah di kumpulkan beberapa masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, untuk diantar kepada Kejatisu. Padalnya, masyarakat sudah pesimis dengan keberadaan Kejari Dairi untuk mengungkap Kasus-kasus di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga: