Jumat, 26 Juni 2026

89 Orang Warga Binaan Rutan Balige Dirumahkan

Administrator
Kamis, 09 April 2020 08:14 WIB
89 Orang Warga Binaan Rutan Balige Dirumahkan

BALIGE , halomedan.co Sebanyak 89 orang warga binaan Rumah Tahanan(Rutan) Balige, Kabupaten Toba dirumahkan.

Hal ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menkumham Nomor:19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

“Proses masih berlangsung mulai sejak (1-7/4/2020) warga kategori yang disesuaikan dengan petunjuk dari Kemenkumham akan dirumahkan,” ujar Kepala Rutan Balige, Leonard Silalahi, Rabu (8/4/2020) di Balige.

Dia mengatakan, karena proses dirumahkannya warga binaan Rutan Balige diatur oleh Keputusan Menkumham, maka ada aturan yang harus dijalankan, terutama ketika warga binaan dirumahkan.

“Tidak semata kalau sudah dirumahkan mereka(warga binaan-red) bebas menjalankan aktivitas tujuan dirumahkan supaya tetap diam di rumah atau stay at home,” terangnya.

Ditegaskan Leonard Silalahi, setelah warga binaan dirumahkan dengan situasi stay at home akan tetap dalam pengawasan oleh pihak aparat baik pemerintah desa/kelurahan dan TNI/Polri.

“Imbauan dan penegasan ini sudah disampaikan melalui pengarahan karena tujuan utama pemerintah adalah meminimalisir serangan virus covid-19 yang saat ini sudah pandemi. Sebagai warga binaan supaya tidak melanggar aturan atau menganggap main-main,” tegasnya menyebut ketika warga tahanan tidak patuh pada aturan maka ada sangsinya dan lebih berat.

Kata Kepala Rutan Balige, Leonard Silahi, sejak ada bencana non alam virus covid-19 rumah tahanan dilakukan penyemprotan disinfektan dan mengukur suhu tubuh seluruh penghuni dan petugas maupun staf.

“Berhubung orang keluar masuk ke Rutan banyak maka harus dilakukan pemeriksaan secara selektif. Siapapun tamu maupun petugas atau staf wajib mengikuti aturan khususnya pemeriksaan suhu tubuh ditambah kewajiban untuk cuci tangan,” jelasnya menyebut untuk proses persidangan tetap berjalan dengan baik meski dilakukan melalui telekonferens maupun video call. (red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Komentar
Berita Terbaru