2 Warga Sergai Terduga Virus Corona Meninggal
SERDANG BEDAGAI , halomedan.co – Satu Orang Pasien Berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease atau Covid-19 asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai H Akmal AP M.Si melalui keterangannya yang disampaikan kepada wartawan di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Minggu (12/4/2020).
Dijelaskan Akmal selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, bahwa pasien ODP yang meninggal tersebut diketahui berinisial BB (78) warga Kecamatan Sipispis. Sedangkan pasien berstatua PDP yakni RS (67) warga Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
“Kedua pasien ini meninggal dunia, sabtu (11/4/2020). Untuk pasien ODP warga Sipispis meninggal di Rumah Sakit Pamela Tebing Tinggi, sedangkan untuk pasien PDP warga Dolok Masihul meninggal dunia saat dirawat di RS Royal Medan,” ungkap Akmal.
Lebih lanjut dijelaskan Akmal, untuk pasien ODP berinisial BB ini dirawat di RS Pamela Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4/2020) dan didiagnosa mengidap Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.
“Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19, ” jelasnya.
Sedangkan untuk pasien status PDP berinisial RS warga Dolok Masihul, masuk RS Royal Prima Medan, sabtu (11/4/2020) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. Pasien juga telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil.
“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan,” terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy, pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui Rujukan dari Puskesmas maupun RS Pemerintah dan Swasta di Wilayah Sergai.
Baca Juga:
“ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Sergai,” terang Bulan Simanungkalit.(Bdi)