Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Amankan 17 TKI Ilegal dari Malaysia
TANJUNG BALAI , halomedan.co – Sebanyak 17 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang datang dari Malaysia berasal dari berbagai daerah dn provinsi di Indonesia diamankan Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Tanjungbalai, Senin (13/4/2020). Ke 17 TKI Ilegal itu diamankan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Baru, Tanjungbalai Asahan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan, ke 17 orang TKI diduga ilegal yang datang dari Malaysia saat diintrogasi mengaku datang dari Malaysia yaitu pulau Sikincan.
“Ke 17 orang TKI diduga ilegal dari Malaysia pulau Sikincan datang menumpang dan menaiki kapal pukat tarik Malaysia,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Masih berdasarkan keterangan para TKI sambung Kapolres, setelah di tengah laut Malaysia, mereka dioper dan dibagi-bagi ke tiga unit kapal bot nelayan Malaysia dengan memuat 5 dan 6 orang TKI ilegal tersebut ke satu unit kapal.
“Selanjutnya, di tengah laut dioper lagi ke 4 bot nelayan Indonesia dan dari tengah laut lama pelayaran selama 3 jam ke Tanjungbalai Asahan dan para TKI diturunkan di TPI Bagan Baru lalu diamankan oleh personel Satpolairud,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, setelah didata, para TKI Ilegal itu dikarantina di Gedung Olahraga (GOR), Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Terhadap para TKI tersebut juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),” terang Kapolres sembari menjelaskabn, berdasarkan pemeriksaan, suhu tubuh paa TKI tersebut rata-rata 36 derajat Celsius.
“Kemudian, setelah dikarantina di ruangan karantina sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, selanjutnya para TKI itu akan kembali ke daerah masing-masing menunggu penjemputan dari perangkat pemerintah daerahnya,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.
Untuk diketahui, ke 17 orang TKI diduga ilegal yang diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan suhu badan masing-masing; 1) M.Adha (25), penduduk Jln. Perjuangan Gg. Pancing, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Suhu tubuh 36 °C
Baca Juga:
2) Mahyun (41), warga Gg. Tenang, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai. Suhu tubuh 35,9 °C
3) M.Rizki (24), warga Gg. Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Suhu tubuh 35,9 C
4) Rahmat (28), warga Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Suhu tubuh – 35,9 °C
5) Wahyu Erlangga Sitorus (20), warga Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 35,5 °C
6) Amri (21), warga Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 35,2 °C
7) M. Dasuki (46), warga Solorangun Prov.Jambi. Suhu tubuh 36 °C
Kemudian, 8) Baginda Waldi Hasibuan (22), penduduk Kecamatan Huristak Kabupaten Tapsel. Suhu tubuh 35,1°C
9) Supriadi (31), warga Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 36,2 °C
Baca Juga:
10) Khoirul Amin Nasution (31), warga Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. Suhu tubuh 35,3 °C
11) Ismadi (30), warga Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 36 °C
12) Maldo Rahmadani (21), warga Danau Sijabut Ds.VI Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 35,0 °C
13) Ardin (46), warga Desa Lubuk Cuik Kacamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Suhu tubuh 35,4 °C
14) Afrianus Oes (25), warga Atambua Prov.NTT. Suhu tubuh 35,6 °C
15) Krisanti Siki (23), penduduk Atambua Prov.NTT. Suhu tubuh 36 °C
16) Sunaryo (38), warga Desa Gunung Bandung Kecamatan Lina Puluh Kabupaten Batubara. Suhu tubuh 36 °C
dan 17) Mansyur (24) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Suhu tubuh 36,2°C.
Seluruh TKI tersebut diatas diamankan di Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Sebagai Ruangan Karantina Sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid19, menunggu penjemputan dari perangkat Pemerintah Daerah Masing masing TKI yang diamankan.(W02)