Simpanan di BNI Indrapura Dibobol, Nasabah Lapor Ke Polisi
BATU BARA , halomedan.co – Nofri Hendri warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara membuat laporan tertulis ke Polres Batubara, terkait simpanan uangnya direkening BNI Indrapura Batubara dibobol.
Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Kabupaten Batubara Jamal Setiawan, saat mendampingi Nofri Hendri, dalam press releasenya, Senin (13/4/2020) di markas Wappres di Lima Puluh menjelaskan, Nofri Hendri diberitahu teller BNI Indrapura yang menyatakan rekening tabungannya telah diblokir pada Desember 2019 lalu.
Untuk membuka blokir, korban diminta konfirmasi ke costumer service. Saat itu costumer service minta korban menyerahkan buku tabungan dan KTP.
“Karena tidak ada kejelasan rekening tabungannya diblokir, korban minta kembali buku tabungan dan KTP miliknya keesokan harinya. Beberapa hari tidak ada kejelasan dari BNI Indrapura, Mhd Rudi Syahdani, seorang security yang telah dikenal korban menyarankan agar memproses di BNI Lima Puluh,” ujar Jamal.
Korban selanjutnya menyerahkan buku tabungan dan KTP-nya kepada costumer service, karena tidak ada di kantor, security menyarankan agar berkas tersebut diserahkan kepadanya saja.
Berharap blokir rekeningnya terbuka malah belakangan korban mengetahui kalau saldo tabungannya telah dikuras orang yang tidak bertanggungjawab.
Menurut korban, jumlah uang tabungan yang dibobol sebesar Rp239 juta lebih. Sisa saldo Rp14.000 dan dan baru diketahui korban pada 14 Februari 2020.
Mengetahui rekeningnya dibobol, korban menemui security tersebut, namun dengan enteng security mengatakan tidak tau menahu mengapa uang dari rekening korban masuk ke rekening pribadinya.
Guna mencari penjelasan, Korban menemui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung Zen dan mereka pada saat itu bersedia menjembatani mediasi dengan pelaku yang diduga membobol rekening tabungan korban.
Baca Juga:
“Ditunggu-tunggu mediasi yang dilakukan bank tidak ada kepastian terlebih terduga pelaku telah melarikan diri,” katanya.
Pihak Bank BNI melalui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung terkesan buang badan dengan menulis pesan Whatsapp kepada korban yang intinya sang Kabag Umum akan berdiri disisi Bank BNI yang mau tak mau pasti akan terlibat kalau sampai permasalahan ini sampai ke pihak berwajib.
Akibat tidak ada kejelasan dari pihak bank akhirnya korban memutuskan membuat laporan tertulis ke Polres Batubara, pada 13 Maret 2020.
Menjawab wartawan, Jamal Setiawan menceritakan kronologis peristiwa yang menimpa korban pada 13 Maret 2020.
“Nofri Hendri telah melaporkan oknum-oknum BNI atas raibnya uang direkening pribadinya, sesuai berkas diteliti oleh Penyidik Polres Batubara dengan Surat No : B/388/III/Res.1.11/2020/Reskrim,” terangnya.
Atas kasus ini kata Jamal, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia menyatakan sikapnya:
Pertama, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga Pengawasan Jasa keuangan Bank dan non Bank di Republik ini untuk bersikap aktif sesuai dengan kewenanganya terkait persoalan ini dengan mengkedepankan akuntabilitas, transparansi, parsial.
Kedua, meminta Polres Batubara dan jajaranya untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap persoalan ini agar memberi efek jera sekaligus pembelajaran bagi lembaga keuangan lainya untuk tidak melakukan hal yang sama.
Ketiga, sebagai kelompok masyarakat sipil, YLBH-CNI menilai bahwa BNI tidak prima dalam memberikan proteksi pada nasabahnya terhadap potensi “human error”. Sebagai BUMN, BNI harus membuka diri dan menjadikan ini momentum melakukan perbaikan managerial mengingat kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan public dan bukan tidak mungkin terulangnya kejadian yang sama.
Keempat, YLBH-CNI mengajak seluruh masyarakat sipil memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, agar menjadi pembelajaran bersama.
Sementara BNI Cabang Kuala Tanjung melalui Kabag Umum Zen dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsappnya, Senin (13/4/2020) membenarkan saat ini permasalahan sedang didalami kepolisian.
Baca Juga:
Berikut isi pesan Whatsapp Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung.
“Maaf sebelumnya pak guntur, bahwa yang bapak maksud R tersebut bukan staf melainkan cuma pegawai outsourcing/satpam di BNI,” jawabnya.
“Saat ini permasalah tersebut sedang didalami oleh kepolisian pak,” katanya lagi.
“Dan statusnya juga belum ada apakah pelaku atau disuruh melakukan. Makanya dari awal sudah saya sampaikan bahwa kasus ini sedang didalami pihak kepolisian pak,”tambahnya.
Ditanya jawabnya di BNI Cabang Kuala Tanjung, Zen terkesan berbalik, “Bapak tahu nomor HP saya dan saya menyimpulkan kalau bapak juga sudah tahu dengan siapa bapak ngechat,” kilahnya.(jo)