13 Tahanan Polres Sergai Dititipkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan Dolok Masihul - Cegah Penyebaran Covid-19
SERDANG BEDAGAI , halomedan.co – Sebanyak 13 orang tahanan narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (13/4/2020) dititipkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan Dolok Masihul. Penitipan ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan Polres Sergai.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum didampingi Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi kepada para wartawan saat akan mengantarkan ke 13 tahanan tersebut.
“Ada sebanyak 13 tahanan narkoba yang kita titipkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan Dolok Masihul. Penitipan tahanan ini sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan Polres Sergai,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, penitipan tahanan ini juga sebagai upaya menindaklanjuti penundaan pengiriman tahanan ke rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dari jumlah 13 tahanan kita tempatkan 5 orang tahanan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul.”Penitipan ini untuk menghindari over kapasitas di Sel tahanan Mapolres Sergai,”pungkasnya.(Bdi)