Kamis, 05 Februari 2026

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Gulung Kasus Pencuri Sarang Walet

Administrator
Rabu, 15 April 2020 05:57 WIB
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Gulung Kasus Pencuri Sarang Walet

DELI SERDANG, halomedan.co – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil tangkap salah satu DPO dari tiga tersangka Kasus Pencurian Sarang Walet inisial SA alias Black, (22) tahun warga Gg. Masjid Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa(14/04/2020).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka SA berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam kasus pencurian sarang burung walet yang awalnya Polisi telah mengamankan satu orang tersangka WA (24) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dsn IV Gg Bilal Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2020).

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (01/04/2020) sekira pukul 09.00 wib, di rumah korban Susanto (46) tepatnya Jl. Kemerdekaan Dusun IV Kecamatan Tanjung Morawa, bahwa sarang burung walet miliknya telah hilang.

Atas hilangnya sarang burung milik Susanto, kemudian menelepon John ST (39) Warga jln. Inpres Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk datang ke rumah korban.

Mendengar informasi tersebut, Jhon ST kemudian segera menuju ke rumah korban dan melihat pintu besi sudah rusak, selanjutnya atas surat kuasa korban kepada Jhon ST kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Menanggapi Laporan tersebut, tim tekab Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan salah satu tersangka yakni WA yang berada di seputaran Kota Tanjung Morawa.

Setelah berhasil menangkap tersangka WA dan melalui pemeriksaan terlebih dahulu, Tim Tekab Polsek tanjung Morawa mendapatkan informasi tersangka lainnya yakni SA alias Black yang mana akhirnya berhasil ditangkap oleh Personil saat Tersangka SA berada di simpang abadi tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil introgasi, tersangka SA mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang dilakukan bersama WA dan satu orang lainnya (DPO), Tersangka SA juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada EP(60) warga Jln Tengku Imam Bonjol Dusun 1 Desa Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan EP saat berada di rumahnya,dan para tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin , Sh mengatakan,” Benar ketiga tersangka sudah berhasil kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu tersangka lainnya masih DPO dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara” tuturnya.

Lanjut Akp Sawangin dalam keterangannya kepada media juga menghimbau, peternak sarang burung walet agar lebih meningkatkan keamanannya sehingga kejadian serupa tidak terulang. tutupnya.(Hari’S).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi

Titian Muhibah XV 2026 Pererat Persaudaraan Indonesia–Malaysia, Cenderamata Diserahkan di Istana Melaka

Titian Muhibah XV 2026 Pererat Persaudaraan Indonesia–Malaysia, Cenderamata Diserahkan di Istana Melaka

Presiden Prabowo Paparkan Capaian Diplomasi RI dalam Pertemuan dengan Tokoh Hubungan Internasional

Presiden Prabowo Paparkan Capaian Diplomasi RI dalam Pertemuan dengan Tokoh Hubungan Internasional

Asian Taekwondo Championship 2026 Digelar di Indonesia, Ini Jadwalnya

Asian Taekwondo Championship 2026 Digelar di Indonesia, Ini Jadwalnya

Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komentar
Berita Terbaru