Cegah Penyebaran Covid- 19, Polri Bersama MUI Kecamatan Pantai Cermin Bagikan 200 Masker Gratis
SERDANG BEDAGAI , halomedan.co – Guna untuk mencegah penyebaran corona virus desease atau covid- 19, Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Cermin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas di Mako Polsek Pantai Cermin, rabu (15/4/2020).
Kapolsek Pantai Cermin melalui Kanit Reskrim Polsek IPDA S Hasibuan S.Sos mengatakan, pemberian masker gratis ini merupakan wujud kepedulian dari Polsek dan MUI Kecamatan Pantai Cermin kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah.
“Ada sebanyak 200 masker yang dibagikan kepada pengendara yang melintas di jalan depan Mapolsek Pantai Cermin. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA S Hasibuan didampingi Ketua MUI Pantai Cermin H Syarif Santoso.
Dikatakan IPDA S Hasibuan, Selain membagikan masker, MUI bersama personil Polsek Pantai Cermin juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga jarak fisik (Physical Distancing) dan selalu mencuci tangan setiap saat untuk memutus rantai atau mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah saat ini.
“Selain itu, kita juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Sergai khususnya Pantai Cermin, ” ujarnya.
Selanjutnya, usai pembagian masker, Ketua MUI Kecamatan Pantai Cermin menyampaikan himbauan melalui video testimoni/video singkat yang berisi himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilkum Polsek Pantai Cermin.(Bdi)