Selasa, 12 Mei 2026

Polres Batu Bara Musnahkan 7 Kg Sabu dengan Dibelender

Administrator
Kamis, 16 April 2020 07:09 WIB
Polres Batu Bara Musnahkan 7 Kg Sabu dengan Dibelender

BATU BARA , halomedan.co – Polres Batubara memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis shabuseberat 7 kilogram, Rabu (15/4/2020), bertempat di halaman samping Mapolres Batubara. Barang bukti yang dimusnakan berasal dari dua perkara pengungkapan Sat Narkoba Polres Batubara.

Acara ini dipimpin Waka Polres Batubara Kompol Abdul Mutholip, disaksikan BNN Batubara, AKBP Zainuddin, Kajari Batubara dan PJU Polres Batubara. Juga menghadirkan 4 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Shabu dimusnahkan dengan cara dicampur air panas dan diblender lalu di buang ke lubang septic tank.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Waka Polres Kompol Abdul Mutholip mengatakan, barang haram tersebut sebanyak 7 kilogram yang dimusnakan dari dua kasus, 5 kg shabu diamankan dari dua tersangka yang diringkus di rumah makan Bina Ria, Kamis, (19/03/2020).

Adapun kedua tersangka Yakni, Abdul Aziz (30), warga Dusun Teungah, Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Biruen dan Salamun (31), warga Dusun Peutua Neubok, Desa Alue Buya, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Saat diamankan, barang bukti tersebut dikemas dengan plastik Teh merk Guanyinwang warna kuning yang dibalut dengan lakban warna kuning dan disembunyikan dalam goni berisikan buah salak.

Sementara 2 kilogram lagi dari tangan dua tersangka yakni, Bambang Irawan Als Bembeng (37), warga Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, dan Sulaiman Sitepu (39), warga Jalan Kuningan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Keduanya di ringkus di salah satu loket pembantu Bus di Lingkungan V, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu, (25/3/2020), sekira pukul 22. 00 WIB.

Waka Polres Batubara didampingi Kasat Narkoba AKP Hendry D.B Tobing menambahkan, ke empat tersangka ini merupakan jaringan narkotika antar Provinsi. (jo).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Komentar
Berita Terbaru