Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nyatakan Perang Terhadap Covid-19-Himbau Masyarakat Tidak Berkumpul dan Berkerumun
TANJUNG BALAI , halomedan.co – Upaya untuk memutuskan mata rantai dan perang terhadap penyebaran terhadap Corona virus (Covid-19) terus dilakukan Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara.
Melalui Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprint/557/IV/OPS.2./2020 tanggal 14 April 2020, Minggu 19 April 2020 pukul 21.00 WIB, Polres Tanjung Balai kembali melaksanakan giat himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Corona virus (Covid-19) di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Giat pelaksanaan dipimpin oleh KBO Sat Intelkam IPTU M. Simagunsong dan melibatkan personil Polres Tanjung Balai berjumlah 30 orang.
Sebelum giat dilaksanakan terlebih dahulu personil yang terlibat melaksanakan Apel yang di pimpin oleh Pawas KBO Sat Intelkam Iptu M Simagunsong yang dalam arahanya mengucapan terima kasih atas kehadiran para personil ikut untuk melaksanakan apel malam.
Disampaikan Kapolres Tanjung balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui KBO Sat Intelkam Iptu M Simangunsong, tugas malam ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekali gus membubarkan masyarakat yang masih kumpul-kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19.
Kemudian menghimbau kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/korsi karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul.
Disaran kepada pedagang hanya melayani degan di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah.
Sasaran/Tempat Himbauan, Warung Mie Aceh Cita Rasa di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Warung Tuak Rudi Marpaung Jln Arteri Kota Tanjungbalai, Warung Tuak Hoky Hanter Jln Arteri Kota Tanjungbalai, Alun alun Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai
.
Adapun himbauan yang di sampaikan, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak, gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Corona virus (Covid-19).
Baca Juga:
Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita.
Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar para pembeli membeli secara di bungkus, jangan muda percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax) terkait mengangkat isu tentang Covid-19.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, tujuan dilaksanakan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Corona virus (Covid-19) di Wilayah Kota Tanjung Balai.
“Dalam giat tersebut personil menggunakan kendaraan bermotor berupa, 2 (dua) unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 (dua) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan hasil situasi kondusif,” ucap AKBP Putu Yudha.(W02)