Kapolresta Deli Serdang Serahkan Buku Tabungan dan Atm
Kapolresta Deli Serdang Serahkan Buku Tabungan dan Atm
Deli Serdang, halomedan.co
Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam situasi Pandemi covid-19, khususnya para pengemudi angkutan umum di kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi,Sik menyerahkan Buku Tabungan dan Atm BRI Kepada Pengemudi Penerima Bantuan Sosial Dari Pemerintah.
Acara tersebut diserahkan di taman lalu lintas Polresta Deli Serdang. Rabu (22/4/20)
Adapun Buku Tabungan dan Atm BRI tersebut, di serahkan oleh pimpinan Cabang BRI lubuk Pakam Marolop Sixmayer Sinaga kepada Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi,Sik, selanjutnya Kapolresta menyerahkan kepada 5 (lima) orang perwakilan pengemudi di kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskannya, nanti nya setelah buku tabungan dan Atm BRI tersebut diserahkan, dana sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu ) perbulan akan di transfer ke rekening masing-masing sopir selama 3 (tiga) bulan.
Hal tersebut adalah sesuai program keselamatan 2020, yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan saat masa Pandemi Covid-19 ini.
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan kepada para sopir agar membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, Rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah.
Beberapa Perwakilan penerima bantuan tersebut diantaranya, Dian permana putra, Alamat : dsn IV undian desa tadukan raga, Pekerjaan : supir angkot, Beny fernando, Alamat : dsn II desa buntu bedimbar, Pekerjaan : kernet, M. Syafrizal,Desa sidodadi batang kuis,Pekerjaan : kernet, ferry pratama, Alamat : dsn V desa limau manis, kec. Tanjung morawa, Pekerjaan : betor.
Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatlantas Kompol Rina S.N. Tarigan SIK mengatakan “ bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program keselamatan 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19,dan semoga masyarakat dapat terbantu ‘ ujarnya.
Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi semua aturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19 ini dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah dan berdiam di rumah. ( Hari’S)