Kamis, 05 Februari 2026

Pemkab Langkat Klaim Masih Zona Hijau

Administrator
Rabu, 29 April 2020 07:27 WIB
Pemkab Langkat Klaim Masih Zona Hijau

STABAT, halomedan.co – Pemkab Kabupaten Langkat mengklaim masih berada di zona hijau wilayah terdampak Covid-19.

Pemkab Langkat berangkat dari nol kasus positif Covid-19 dan belum ada yang meninggal akibat positif Covid-19

“Wilayah Langkat kita masih zona hijau. Belum ada satu orang pun warga Langkat yang berstatus positif Covid-19,” kata Jubir Covid-19 Langkat dr M Arifin Sinaga, di Posko Humas Covid 19 Langkat, Selasa (28/4).

Warga Langkat dan yang di luar Langkat diimbau untuk mengakses info perkembangan kasus Covid-19 Langkat melalui aplikasi web resmi milik Satgas Covid-19 Langkat, yaitu coronainfo.langkatkab.go.id atau mengunjungi media sosial yang dikelola milik Diskominfo Langkat.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mempercayai data-data tentang sebaran Covid-19 selain dari halaman web atau akun medsos resmi yang dikeluarkan pemerintah. Setiap harinya perkembangan kasus Covid-19 di Langkat selalu disajikan dengan data terupdate pada pukul 17:30 WIB, melalui kanal-kanal resmi tersebut,” ungkapnya.

dr Arifin Sinaga menerangkan, seseorang dikatakan PDP atau Pasien Dalam Pemantauan sebab mengalami gejala yang tampak seperti demam, sesak napas hingga sakit tenggorokan dengan dosis lebih berat dari gejala yang dialami ODP atau Orang Dalam Pengawasan.

Jadi PDP satu tingkat lebih tinggi dari ODP, tapi keduanya bukan positif corona virus

“PDP berstatus sementara sebelum keluar hasil PCR atau Polymerase Chain Reaction. Apabila hasil sudah keluar, status PDP otomatis berakhir, berubah menjadi negatif Covid-19 atau positif Covid-19. Sementara untuk dinyatakan Positif Covid-19 yaitu setelah melalui dua test, yaitu test PCR dan Rapid Test,” paparnya.

Ketua Bidang Humas Covid-19 Langkat, Syahmadi, menegaskan, Langkat bukan wilayah zona merah positif corona, melainkan zona merah untuk PDP dan PDP itu bukan Positif Covid-19.

Baca Juga:

“Jadi diharapkan masyarakat tidak panik dan bisa melihat membaca informasi dengan jeli, serta dapat memahami istilah-istilah virus corona dengan baik, agar tidak menjadi salah pengertian. Pemberitaan dan perdebatan di Instagram pada beberapa akun berita media sosial, tentang berita miring soal peta zona merah untuk wilayah Langkat hal ini adalah disinformasi,” tegasnya.

Penyebabnya karena akun media sosial tersebut menyajikan info dengan narasi yang kurang lengkap, yang mengambil dari akun resmi Covid-19 Sumut milik Satgas Covid 19 Provinsi Sumut.

Bersumber dari web resmi Covid19.sumutprov.go.id dan akun resmi Instagram Covid-19 Sumut, terdapat dua peta zonasi terkait Langkat.

“Pertama, peta zona sebaran positif Covid-19 Sumut di mana Langkat masih hijau dengan 0 kasus positif. Kedua, peta zonasi PDP Covid-19 Sumut, Langkat termasuk zona merah PDP karena memang ada PDP,” jelasnya.

Syahmadi mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan perkembangan informasi kasus Covid-19 di Langkat secara langsung, bisa datang ke Posko Informasi Covid-19 di Kantor Dinkes Langkat, komplek perkantoran Pemda Langkat.

“Jadi kami minta kepada masyarakat, untuk tidak mudah mempercayai perkembangan informasi kasus Covid-19 di Langkat, selain alamat web dan akun media sosial resmi milik Satgas Covid-19 Langkat sendiri,” pungkasnya. (Red)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional,  Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Menutup Gelaran Spring/Summer 2026, Sustainability Day

Menutup Gelaran Spring/Summer 2026, Sustainability Day

Komentar
Berita Terbaru