Kamis, 05 Februari 2026

Lagi, Sat Pol Air Polres Tanjung Balai dan Polairud Poldasu Amankan 14 TKI, Sebelumnya 72 TKI Ilegal dari Malaysia Sudah Dikarantina

Administrator
Kamis, 30 April 2020 07:05 WIB
Lagi, Sat Pol Air Polres Tanjung Balai dan Polairud Poldasu Amankan 14 TKI, Sebelumnya 72 TKI Ilegal dari Malaysia Sudah Dikarantina

TANJUNG BALAI, halomedan.co – Personil gabungan Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personil Sat Pol Airud Polda Sumut kembali mengamankan 14 orang TKI yang ditelantarkan dipinggir Hutan oleh Kapal yang membawa para TKI dari Malaysia

Pada hari ini, Rabu (29/4/2020), siang pukul 01.30 WIB. Dimana sehari sebelumnya, sebanyak 72 TKI dari Malaysia diamankan dan telah dikarantina.

Informasi dihimpun wartawan, diamankannya ke 14 TKI dari Malaysia ini, Tim Patroli Polres Tanjung Balai bersama personil BKO Direktorat Poldasu melakukan patroli di sepanjang pantai laut Asahan dan sekitar jam 04.00 Wib telah ditemukan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan.

Sekelompok orang tersebut diduga TKI ilegal dari Malaysia yang diterlantarkan oleh kapal yang telah menyeberangkan mereka. Adapun jumlah ke 14 orang TKI ilegal yang terlantar tersebut terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Setelah mengamankan ke 14 orang TKI diantaranya 13 orang laki-laki dan 1 orang wanita, Tim Patroli memboyong ke 14 orang TKI tersebut dengan menggunakan Kapal patroli dari BKO Direktorat Poldasu untuk dibawa ke pelabuhan Sat Polair Polres Tanjung Balai yang kemudian akan diserahkan kepada Posko Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (29/4/2020).

Lanjut dijelaskan Kapolres, situasi Tim Patroli dan para TKI ilegal tersebut sewaktu ditemukan saat didalam perjalan menuju Dermaga Sat Polair Polres Tanjung Balai dalam keadaan diterpa oleh hujan dan badai, Rabu (29/4/2020), pagi pukul 05.50 WIB.

TKI ilegal yang dikawal dan diamankan oleh Tim Patroli Polisi Perairan telah tiba di mako Sat Polair Polres Tanjung Balai, selanjutnya petugas dari Sat Polair melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang-barang bawaan milik TKI tersebut.
“Setelah diperiksa, tidak ada ditemukan barang-barang hasil kejahatan (tidak ada narkoba).

Kemudian TKI diboyong ke Posko Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Tanjung Balai dan Pamwal oleh anggota Sat Polair Polres Tanjung Balai untuk diserah terimakan kepada Petugas Posko Gugus Tugas guna pemeriksaan kesehatan dan Karantina sementara,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.

Adapun data dari ke 14 TKI ilegal 13 TKI berjenis kelamin laki-laki masing-masing bernama, 1). M. SYUKURI (23), warga Jalan Pasar Baru, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, 2). SAID IMAMUDDIN (24) warga Asahan, 3). KAHARUDDIN (24), warga Batubara, 4). JOHAN SUTERA
(28), warga Batubara, 5). JAMATULAZAM (22), warga Batubara, 6).JEPRI HIDAYAT (25), warga Batubara, 7) ANDI (25), warga Asahan. 8). ISNAJAL HARAHAP (23), warga Tanjung Balai, 9). FERI (27), warga Asahan, 10). RUBIANTO (30), warga Asahan, 11). ALDI IKHWAN (25), warga Asahan, 12). AIDIL IRWAN (25), warga Asahan, 13). IJAI SYAHBANA (18), warga Tanjung Balai. Dan terakhir TKI ke 14 berjenis kelamin wanita bernama, NURAINUN (25), warga Batubara.

Baca Juga:

“Adapun yang beralamat di Asahan berjumlah 6 orang, Batubara berjumlah 5 orang, Tanjung Balai berjumlah 3 orang. Terhadap TKI yang diamankan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan dan tidak terindikasi Covid19. Kini ke 14 TKI tersebut telah dipulangkan kepada keluarganya masing-masing,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Sebelumnya, Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personil Pol Airud Polda Sumut, Selasa (28/4/2020), mengkarantinakan 72 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.

Awalnya, personil Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personil Pol Airud Polda Sumut, siang pukul 11.00 WIB, melaksanakan patroli di perairan Asahan ke Labura.

Sekitar pukul15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi dan kemudian dilakukan pengejaran dengan cara menyisir perairan pantai.

Sekira pukul 15.30 WIB, disekitar pantai Sei Ludam Kab. Asahan, personil Kapal patroli Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan personil Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi dari satu unit sampan memberitahukan bahwa lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang.

Selanjutnya oleh personil Sat Pol Air Polres Tanjung Balai dan personil BKO Dit Pol Airud Poldasu menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa penumpang TKI Ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina Covid-19 di Jln. DI. Panjaitan, Kel. Kampung Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai (Alamat Gedung Karantina Sementara) untuk diperiksa kesehatannya.

Seluruh TKI yang telah berada di Gedung Karantina Sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh petugas Karantina kesehatan, ke 72 orang TKI yang diamankan tidak terindikasi Covid-19, dan para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari Pemda-nya masing masing.(W02)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional,  Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Menutup Gelaran Spring/Summer 2026, Sustainability Day

Menutup Gelaran Spring/Summer 2026, Sustainability Day

Komentar
Berita Terbaru