Pokja Wartawan : Camat Percut Sei Tuan Harus Tindak Anggota Trantib Arogan
PERCUT SEI TUAN, Halomedan.co – Menyikapi insiden ala preman yang dilakukan seorang oknum petugas Trantib Kec. Percut Sei Tuan bernama, Akbar Pane yang baru-baru ini menantang wartawan mengajak berkelahi di kantor Camat Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang sangat disayangkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Percut Sei Tuan (PWP), Ucok Ridin.
“Sangat kita sayangkan sikap seorang oknum petugas Trantib kecamatan yang bersikap arogan dengan mengusir dan mengajak wartawan menantang berkelahi. Apalagi wartawan yang diajaknya untuk adu jotos, wartawan yang sehari-harinya meliput di kantor camat tersebut,” kata Ucok Ridin, Sabtu (2/5/2020).
Lanjut Ketua Pokja PWP ini, atas insiden tersebut, oknum petugas Trantib telah melanggar Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, Camat Percut Sei Tuan, Khairul Azman sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan Kec. Percut Sei Tuan agar segera mengambil tindakan kepada anggotanya.
Sebab ungkap Ucok Ridin, insiden arogansi anggotanya yang dilakukan oknum petugas Trantib tersebut bila dibiarkan, akan berdampak pada preseden buruk atas kinerja Camat Percut Sei Tuan sebagai pimpinan.
“Insiden arogansi oknum petugas Terantib kecamatan bernama, Akbar Pane bukan sekali ini saja, bahkan sudah pernah juga sebelumnya dan kini terulang kembali,” ucap Ucok Ridin menjelaskan saat ditemui wartawan dikawasan Eko Wisata Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Begitu pula halnya dengan pernyataan Kasi Umum pada salah satu media terkait keterlambatan pengurusan KTP warga yang seharusnya bisa melakukan pelayanan yang prima terhadap kepentingan yang dimohon kan masyarakat.
Tentang waktu untuk pengurusan KTP saat ini dengan alasan sedang tidak ada stok blanko di kantor camat, itu pernyataan yang bukan sebagai seorang pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat sebagai pemohon KTP harus menunggu dengan waktu yang cukup lama lebih dari dua bulan.
“Sementara disatu sisi kita juga tau ada yang bisa selesai KTP dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Tidak harus berbulan-bulan lamanya,” pungkas Ucok Ridin.
Kepala Dinas Infokom Deli Serdang Drs. Haris Binar Ginting yang diminta komentarnya terkait insiden kearogansian oknum petugas Trantib dan Kasi Umum kecamatan sangat kecewa.
Baca Juga:
Hal ini di sampaikan, Haris Binsar Ginting melalui telpon seluarnya kepada wartawan yang menghubunginya menanyakan waktu penyelesaian KTP untuk masyarakat sebagai pemohon baru baru ini.
Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman yang dihubungi wartawan melalui telpon via WA baru baru ini meminta maaf kepada wartawan yang ditantang berkelahi oleh oknum petugas Trantib, Akbar Pane.
“Saya pribadi dan atas nama pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan meminta maaf. Hari ini jugu saya akan kumpulkan staf untuk membahas insiden ini agar kedepan tidak akan terulang lagi tulisnya di pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sekedar mengingatkan insiden seorang oknum petugas Trantib kantor Camat Percut Sei Tuan Akbar Pane melakukan pengusiran dan juga mengajak adu jotos terhadap masyarakat yang juga seorang pansiunan Polisi.
Dan hal yang sama juga dilakukan oknum trantib tersebut kepada seorang wartawan yang juga pemilik salah satu Media online dimana sehari-harinya melakukan peliputan di kantor Camat tersebut.(Ir/Biro DS)