119 TKI Ilegal Naik di Pelabuhan Tanjung Tiram
BATU BARA, Halomedan.co – Pemkab Batubara pada minggu lalu menjemput 122 TKI melalui Pelabuhan Tanjung Balai. Kali ini 119 orang TKI ilegal menggunakan Kapal Kayu Tongkang ditemukan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan diperairan laut Batubara pada Senin (4/5) dini hari 12:30 Wib.
Pasi Intel Lanal Kapten Laut (P) Yordan mengatakan, penemuan para TKI ini atas informasi dari patwal patroli bahwa telah diamankan sebuah Kapal Kayu Tongkang tanpa nama berisi 119 orang TKI dari malaysia diperairan laut Batubara diperkirakan selama 3 hari mereka terdampar dilaut.
“Para TKI tersebut ditemukan terdampar diperairan laut Batubara pada pukul 12:30 Wib pada saat tim Patwal TNI AL Tanjung Balai – Asahan melakukan patroli diperairan laut Batubara, lalu dibawah untuk diamankan di Pelabuhan Boom Tanjung Tiram sekira pukul 01:00 Wib untuk dicek data-datanya berasal dimana saja,”katanya menjawab SUMUT24 dilokasi pengamanan Pelabuhan Boom Tanjung Tiram.
Dijelaskan, sampai saat ini untuk rincihan mereka dari mana saja asalnya masih didata, “Tim masih menghitung rincihan data lengkapnya perempuannya berapa laki-laki dan anak-anak berapa nanti akan saya kabari. Biasanya para TKI ilegal yang ditemukan selalu dilakukan pemeriksaan pihak TNI-AL dan diserahkan ke imigrasi, karena saat ini masa pandemi Covid-19 para TKI ilegal ini diserahkan pada Satgas Covid,”ujarnya.
Ditanyakan soal pengamanan Patroli Laut diwilayah perairan Kabupaten Batubara, Pasi Intel Lanal Kapten Laut (P) Yordan mengaku bukan pertama kali mengamankan TKI ilegal, tapi ini yang ke 12 kalinya.
“Kita bukan pertama kali ini saja mengankan TKI ilegal, tapi sudah yang ke 12 kalinya di wilayah perairan laut Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu. Prosedurnya kita tetap hitung orang dahulu, jumlahnya berapa, laki-laki perempuan dan anak-anak dipisahkan kemudian yang pertama kali kita periksa karena masa Covid adalah kesehatannya,”terangnya.
Kapten Yordan menjelaskan, pemeriksaan kepada TKI tersebut meliputi barang-barang bawaan, dipastikan apakah mereka ada atau tidak membawa barang-barang terlarang, lalu sesudahnya baru diserahkan pada tim Satgas Civid Batubara untuk diperiksa lebih lanjut kesehatan secara protokol kesehatan yang ditangani oleh tim medis Dinkes Batubara dan Pihak Puskesmas.
Selain tim TNI AL Tanjung Balai, Asahan, Batubara tapak juga hadir, Babinsa Koramil Tanjung Tiram, perwakilan BPBD Abdul Rasyid, Ginting beserta anggota, Dinkes Batubara dr. Deni Syahputra, tim medis Puskesmas Tanjung Tiram yang dipimpin langsung Kapus Rodiah Napsa, perwakilan Dishub Batubara.
Usai pengecekan dari TNI AL, seluruh TKI ilegal dibawa ke kantor Camat Tanjung Tiram sekira pukul 04:00 Wib menggunakan truk dari BPBD, 2 bus sekolah Dinas Pendidikan, dan 1 mini bus dari Dinas Perhubungan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Batubara dr Deny Syahputra mengatakan, malam ini kita kedatangan TKI ilegal yang masuk di Pelabuhan Tanjung Tiram, kami Dinas Kesehatan beserta Puskesmas Tanjung Tiram, BPBD, Lanal, Polisi melakukan periksaan semua kesehatan dan semprotkan cairan disinfektan.
Baca Juga:
“Titik awal kumpul dikantor Camat Tanjung Tiram lalu pagi ini juga akan dikirim ke lokasi karantina di SMK Negeri 1 Lima Puluh dan akan dilakukan pendataan PE beserta alamat masing-masing,”katanya. dr Deny, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan Pemkab Batubara akan menghubungi Provinsi atau daerah masing-masing untuk dikembalikan ke asal tinggalnya, dan untuk yang berasal dari Batubara akan diupayakan dikarantina sesuai dengan ajuran satgas Covid.
Informasi para TKI ilegal tersebut bukan saja berasal dari Batubara, namun ada juga beberapa dari luar daerah seperti Aceh, Pekan Baru Riau, Jawa dan lainnya. Pada Minggu (3/5) sekira pukul 21.30 Wib Patkamla Sea Rider RIB mendapatkan informasi melaksanakan penyisiran diwilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara dan pada pukul 22.20 Wib Patkamla Sea Rider RIB melihat kontak yang mencurigakan dan melaksanakan pengejaran.
Setibanya pada pukul 22.30 Wib ditemukan KM tanpa nama memuat penumpang yang diduga TKI ilegal sedang melaksanakan lego jangkar terhadap KM tanpa nama tersebut.
Tim Patkamla Sea Rider RIB memeriksa ABK kapal tersebut, sudah tidak berada diatas kapal bermuatan 119 TKI ilegal dari Malaysia.
Menurut salah seorang penumpang bahwa kapal mengalami kerusakan sehingga ABK turun kedarat untuk memanggil teknisi, kapal ditarik menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI-AL di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Senin (4/5) pukul 00.40 Wib terhadap para TKI Ilegal tersebut dilaksanakan pengecekan sesuai protokol Covid-19.
Berikut data para TKI ilegal yang diamankan berdasarkan pendataan yang dilakukan TNI AL Tanjung Balai Asahan yang pimpinan langsung Pasi Intel Lanal Kapten Laut (P) Yordan.
Untuk keseluruhan TKI berjumlah 119 orang dari berbagai macam daerah, 94 orang laki-laki, 21 orang perempuan, 2 balita perempuan, 2 balita laki-laki. Dari Labuhan Batu 2 orang (laki-laki), Asahan 21 orang (19 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 balita perempuan), Binjai 4 orang (laki-laki), Tanjung Balai 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan), Sergei 4 orang (laki-laki), Batubara 28 orang ( 22 laki-laki, 4 perempuan, dan 2 balita laki-laki), Medan 6 orang (4 laki-laki, 2 perempuan), Tapsel 1 orang (laki-laki), Deliserdang 4 orang (3 perempuan, 1 balita perempuan).
Provinsi Aceh yaitu, Aceh Timur sebanyak 15 orang (11 laki-laki, 4 perempuan), Aceh Utara 4 orang (laki-laki), Aceh Barat Daya 1 orang (laki-laki), Sigli 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan), Bireun 5 orang (4 laki-laki, 1 perempuan), Langkat 3 orang (perempuan)
Provinsi Riau yaitu, Bengkalis 1 orang (laki-laki), Jambi 1 orang (laki-laki) dan Provinsi Sumatera Barat 1 orang (perempuan). (Jo)