Kamis, 05 Februari 2026

Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Aduan Bansos

Administrator
Senin, 18 Mei 2020 08:15 WIB
Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Aduan Bansos

TEBING TINGGI, Halomedan.co – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi telah membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak Covid-19.

Layanan pengaduan tersebut dibuka melalui Dinas Komuniksi dan Informasi (Diskominfo) Tebing Tinggi dengan nomor 0852 6267 0947 (foto Informasi) melalui pesan WhatsApp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan nama, NIK, alamat lengkap dan isi laporan,serta dokumentasi.

Demkian disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo,Dedi “P.Siagian,S.STP,MSi dalam siar pers kepada Wartawan,Jumat (15/5) di Kantor Balai Kota, Jalan Sutomo Tebing Tinggi.

Layanan pengaduan ini di buka,kata Kadis Kominfo,agar pemerintah kota Tebing Tinggi dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan selanjutnya dilakukan cek and richek terhadap pengaduan tersebut.

”Kita harapkan layanan pengaduan masyarakat ini dapat dimanfaatkan warga untuk kepentingan bersama dan bukan melaporkan hal-hal yang sifatnya fitnah, apalagi menyebar hoax. Sampaikanlah pengaduan itu yang benar dan identitas yang benar,bukan pengaduan mengada –ada agar kita lebih mudah untuk memproses dan menyelesaikan adauan masyarakat tersebut ” harap Kadis Kominfo,Dedi P.Siagian. (TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional,  Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Komentar
Berita Terbaru