Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Aduan Bansos
TEBING TINGGI, Halomedan.co – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi telah membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak Covid-19.
Layanan pengaduan tersebut dibuka melalui Dinas Komuniksi dan Informasi (Diskominfo) Tebing Tinggi dengan nomor 0852 6267 0947 (foto Informasi) melalui pesan WhatsApp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan nama, NIK, alamat lengkap dan isi laporan,serta dokumentasi.
Demkian disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo,Dedi “P.Siagian,S.STP,MSi dalam siar pers kepada Wartawan,Jumat (15/5) di Kantor Balai Kota, Jalan Sutomo Tebing Tinggi.
Layanan pengaduan ini di buka,kata Kadis Kominfo,agar pemerintah kota Tebing Tinggi dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan selanjutnya dilakukan cek and richek terhadap pengaduan tersebut.
”Kita harapkan layanan pengaduan masyarakat ini dapat dimanfaatkan warga untuk kepentingan bersama dan bukan melaporkan hal-hal yang sifatnya fitnah, apalagi menyebar hoax. Sampaikanlah pengaduan itu yang benar dan identitas yang benar,bukan pengaduan mengada –ada agar kita lebih mudah untuk memproses dan menyelesaikan adauan masyarakat tersebut ” harap Kadis Kominfo,Dedi P.Siagian. (TAV)